Jamin Kenyamanan Pengunjung, Disbudpar Banyuwangi Minta Pemberian Asuransi di Tempat Wisata

Pasca kejadian kecelakaan di tempat destinasi wisata buatan ‘Pancoran Waterpark’ yang berada di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyu ...

November 8, 2023 - 21:30
Jamin Kenyamanan Pengunjung, Disbudpar Banyuwangi Minta Pemberian Asuransi di Tempat Wisata

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pasca kejadian kecelakaan di tempat destinasi wisata buatan ‘Pancoran Waterpark’ yang berada di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu lalu (5/11/2023). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, menghimbau kepada seluruh pihak manajemen pengelola di seluruh Bumi Blambangan untuk dilengkapi asuransi setiap pengunjung masuk.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi untuk memberikan kenyaman, sekaligus perlindungan wisatawan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengunjung atas kemungkinan resiko yang dapat terjadi.

Kepala Disbudpar Banyuwangi, M Yanuar Bramuda mengaku, setelah kejadian pengunjung pancoran yang terjatuh pihaknya telah melakukan tinjau lapang ke lokasi. Tujuannya untuk melakukan sidak dan evaluasi secara tegas, agar pelaku usaha dan guide lebih mengawasi dengan teliti dan bertanggung jawab.

”Kami juga telah menyiapkan surat edaran bagi seluruh destinasi untuk mengingatkan secara serius. Supaya mereka benar-banar menggunakan SOP (standar operasional prosedur) yang baik dan benar. Selain itu,  memandu wisatawan sesuai dengan apa yang telah kami latih dan arahkan,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Atas peristiwa tersebut, Disbudpar Banyuwangi turut merasa prihatin. Diharapkan insiden tersebut tidak terulang kembali, baik di Pancoran Waterpark atau tempat wisata lainnya yang beroperasi di kabupaten yang terletak di paling ujung timur Pulau Jawa ini.

”Di lokasi tersebut kecelakaan memang tidak hanya sekali terjadi. Kami sangat miris dan sebelumnya selalu menghimbau untuk pemandu agar lebih mengawasi dan perhatian karena mereka yang lebih paham pada arena wisata yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, Disbudpar Banyuwangi juga selalu mengingatkan kepada pengelola tempat wisata untuk memberikan asuransi kepada setiap pengunjung. Supaya destinasi tersebut dinilai lebih safety dan asuransi dapat sewaktu-waktu digunakan dan menghindari kecelakaan saat mereka ada di area wisata.

Pria yang akrab disapa Bram menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap tempat wisata buatan. Pasalnya, kini ia tidak lagi memegang kuasa atas izin dan segala keperluan yang tidak lagi masuk wewenangnya.

“Kalau dulu kami bisa mencabut izin apabila ada tempat wisata yang tidak memenuhi SOP. Namun, sekarang kami hanya bisa melakukan sebatas pembinaan dan himbauan,” ujarnya.

Bram menjelaskan, kalau dulu pada saat Disbudpar Banyuwangi memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada pelaku wisata di Banyuwangi, kelengkapan tidak hanya sekedar berkas. Akan tetapi, kesiapsiagaan guide dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni juga menjadi salah satu kategori yang utama.

Disisi lain, ketika ada pelanggaran terkait SOP yang tidak sesuai, seperti kurangnya keamanan atau pengamanan bagi pengunjung, maka Disbudpar Banyuwangi akan mencabut izin operasional. 

”Perizinan akan diberikan kembali jika destinasi sudah memiliki kelengkapan yang memadai. Kalau sekarang tidak. Kami hanya sebatas menghimbau, memberikan arahan, dan pelatihan,” imbuhnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow