Jaga Kepercayaan Publik, 100 Persen Pejabat Kemenag Telah Sampaikan LHKPN

Setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan seluruh pejabat Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (L ...

April 3, 2024 - 21:00
Jaga Kepercayaan Publik, 100 Persen Pejabat Kemenag Telah Sampaikan LHKPN

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan seluruh pejabat Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kini mulai dari eselon I, II, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sampai Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah 100% menyampaikan LHKPN.

Dalam keterangan persnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasym mengatakan, 100% atau sebanyak 2.663 pejabat dilingkungan Kemenag telah menunjukkan komitmen yang kuat dengan menyampaikan LHKPN masing-masing.

“Ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ucap Irjen Kemenag Faisal menyampaikan capaian LHKPN pejabat Kemenag di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Irjen Kemenag Faisal menjelaskan, kepatuhan penyampaian LHKPN sangat penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Proses pelaporan LHKPN telah berlangsung dengan sistematis dan terkoordinasi hingga 31 Maret 2024.

Ia juga mengungkapkan, setiap pegawai yang wajib melapor telah diberikan bimbingan dan fasilitas yang memadai untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Progres penyampaian LHKPN mencerminkan dedikasi dan integritas para pegawai Kemenag. Dengan tercapainya angka pelaporan sebesar 100%, Kemenag menegaskan posisinya sebagai institusi yang memprioritaskan keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi,” ungkapnya.

Menurutnya, LHKPN adalah bentuk transparansi yang memastikan para pejabat, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) mengungkapkan harta kekayaan mereka kepada masyarakat dan negara. Tujuannya, membuktikan bahwa harta kekayaan diperoleh dengan cara yang benar.

“Kepatuhan ini tidak hanya memperkuat fondasi integritas internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemenag. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian untuk menjadi lembaga yang transparan dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Irjen Kemenag Faisal.

Terakhir, atas nama Kementerian Agama, Faisal mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai yang telah melaporkan harta kekayaannya. Kedepan, Kemenag terus mengawal dan memonitor pelaporan LHKPN secara berkala.

“Dengan adanya LHKPN, diharapkan para PNS tetap mematuhi aturan dan menjaga integritas mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow