Iuran BPJS Kesehatan Nunggak? Tenang, Ada Program REHAB, Simak Penjelasannya
BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan berbagai inovasi untuk memudahkan peserta dalam mengakses Program JKN. Salah satu inovasi tersebut adalah melalui Program Renca ...
TIMESINDONESIA, JEMBER – BPJS Kesehatan terus berupaya menciptakan berbagai inovasi untuk memudahkan peserta dalam mengakses Program JKN. Salah satu inovasi tersebut adalah melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB ini guna memberikan kemudahan kepada peserta JKN di seluruh Indonesia yang memiliki tunggakan agar dapat melunasi tunggakan tersebut.
Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jember, Fuad Manar menyampaikan tujuan adanya Program REHAB adalah untuk memberikan keringanan secara finansial bagi peserta JKN yang menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan Program REHAB, diantaranya peserta termasuk dalam segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (bulan tunggakan 4-24 bulan). Peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN dan memilih maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan. Status kepesertaan tersebut akan kembali aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," jelas Fuad.
Bukan hanya itu, Fuad juga mengungkapkan tiga kemudahan Program REHAB, yakni pembayaran ringan, mudah, dan solutif bagi peserta PBPU dan BP.
Terpisah, Wahyuni Fitriyaningsih, peserta JKN dari segmen PBPU telah memanfaatkan Program REHAB. Wanita yang akrab disapa Yuni tersebut mengaku terbantu dengan adanya Program REHAB yang dapat membantunya melunasi iuran JKN yang menunggak.
“Jadi begini, saya itu kan memiliki tunggakan iuran. Karena belum punya cukup uang, saya mengikuti Program REHAB agar dapat mencicil pembayaran iuran,” tutur wanita 41 tahun.
Yuni melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya proses pendaftarannya sangat mudah. Dirinya hanya tinggal memilih menu Program REHAB, kemudian setelah menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
“Hadirnya program ini sangat membantu saya apalagi masa sekarang ini yang baru selesai pandemi. Sekarang ini ekonomi saya sedang menurun jadi kalau mau bayar semua tunggakan saya belum bisa, sehingga saya mendaftar Program REHAB. Saya memiliki tunggakan selama 2 tahun. Dengan mengikuti Program REHAB, saya mendapat keringanan untuk mencicil tunggakan tersebut dalam waktu 12 bulan. Jika nantinya saya memiliki dana untuk pelunasan tagihan, maka saya akan segera melakukan pelunasan,” ujar Yuni.
Selanjutnya, Yuni akan rutin memastikan iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang telah menghadirkan Program REHAB dan sangat membantu dirinya serta peserta JKN lain yang sedang kesulitan ekonomi sepertinya.
“Alhamdulilah, program ini sangat memudahkan saya untuk melunasi tunggakan. Saya bisa memastikan iuran melalui Aplikasi Mobile JKN agar tidak sampai terlambat bayar. Jadi setelah tunggakan ini lunas, mudah-mudahan saya dapat rutin membayar iuran tanpa harus menunggak," ungkapnya bersyukur.
"Semoga BPJS Kesehatan bisa terus menciptakan program–program dan mengadakan sosialisasi tentang program JKN, sehingga bisa memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan terutama untuk peserta yang masih belum paham akan pentingnya Jaminan Kesehatan,” tambah Yuni. (*)
Apa Reaksi Anda?