Integritas Layanan Publik Terancam Manipulasi AI: Pemprov DKI Rombak Sistem JAKI
Skandal ini bermula ketika laporan warga mengenai pelanggaran ruang publik justru ditindaklanjuti dengan bukti visual yang direkayasa, bukan kondisi lapangan yang sebenarnya.
JAKARTA - Kasus manipulasi foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan parkir liar di Kalisari, Jakarta Timur, kini menjadi titik balik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) untuk melakukan perombakan besar-besaran.
Insiden yang mencederai kepercayaan publik tersebut memaksa otoritas terkait mengevaluasi celah keamanan pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Skandal ini bermula ketika laporan warga mengenai pelanggaran ruang publik justru ditindaklanjuti dengan bukti visual yang direkayasa, bukan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Merespons hal tersebut, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta bergerak cepat melakukan pembenahan menyeluruh.
Menurut Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaludin, penguatan sistem JAKI dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dengan fokus pada aspek teknologi dan pengawasan.
Langkah ini diambil guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, atas hal ini, kami sedang memperkuat sistem JAKI, baik dari sisi teknologi maupun pengawasan," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).
Pembenahan Menyeluruh
Pembenahan ini direncanakan menyentuh level fundamental pada alur kerja aplikasi pengaduan tersebut.
Budi menyebut sebagai bagian dari pembenahan, Pemprov DKI akan meningkatkan sistem validasi laporan, termasuk memperketat verifikasi foto dan memastikan dokumentasi diambil langsung dari lapangan secara real-time.
Upaya ini bertujuan untuk menutup ruang bagi oknum yang mencoba mengakali sistem dengan unggahan foto dari galeri yang telah dimodifikasi.
Selain itu, lanjut dia, sistem juga akan dilengkapi fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi, termasuk praktik kecurangan (fraud) dan penggunaan AI.
Penerapan teknologi deteksi otomatis ini diharapkan mampu menyaring setiap laporan yang masuk sebelum didistribusikan ke dinas terkait.
"Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture), serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi/Fraud/AI," ungkap Budi.
Selain perbaikan di sisi teknis, aspek akuntabilitas petugas di lapangan juga menjadi sorotan tajam Pemprov DKI Jakarta. Budi menegaskan, sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang terbukti melakukan manipulasi laporan, guna menjaga integritas sistem pengaduan publik.
Ketegasan ini diperlukan agar platform digital milik pemerintah tetap memiliki kredibilitas di mata masyarakat sebagai kanal aspirasi yang jujur.
"Kami juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan manipulasi laporan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pengaduan yang ada," ucap dia.
Partisipasi Publik
Di sisi lain, Pemprov DKI juga akan memperkuat pengawasan sistem JAKI melalui peningkatan partisipasi publik dan pembinaan internal.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga pengawas terhadap hasil kerja petugas di lapangan melalui transparansi data.
Sosialisasi penggunaan JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi Customer Relationship Management (CRM) akan digencarkan agar masyarakat semakin aktif melakukan pengawasan.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem pengawasan dua arah antara warga dan pemerintah.
"Kami juga akan terus menyosialisasikan JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi CRM ke masyarakat, supaya makin banyak yang tahu dan bisa ikut mengawasi," kata Budi. (*)
Apa Reaksi Anda?