Inilah Jumlah Pemilih Pemula di Kabupaten Bondowoso
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. ...
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Penempatan DPT KPU Kabupaten Bondowoso tersebut berlangsung melalui rapat pleno terbuka, di Ballroom Hotel Ijen View, Rabu (21/6/2023) sore.
Data dihimpun TIMES Indonesia jumlah DPT keseluruhan sebanyak 607.928, dengan rincian 293.790 laki-laki dan 314.138 perempuan.
Ketua KPU Bondowoso, Junaidi menjelaskan, ada banyak tahapan sebelum penetapan DPT. Dimana awalnya KPU memperoleh data dari Kementerian Dalam Negeri berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Kemudian data tersebut disebar ke PPS atau penyelenggara di tingkat desa. PPS ini kemudian merekrut Pantarlih. "Kita melakukan Coklit, pencocokan dan penelitian," kata dia.
Setelah proses itu selesai, kemudian ada rekapitulasi di tingkat desa. Kemudian disebut dengan daftar pemilih sementara (DPS). Data tersebut diserahkan ke KPU kabupaten.
Selanjutnya diperoleh Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Kemudian data itu dikroscek lagi hingga ke tingkat RT dan RW.
"Mungkin ada pemilih yang ganda, meninggal dunia dan lain sebagainya," jelas dia.
Kemudian data itu direkapitulasi lagi di tingkat PPS. Setelah DPSHP awal hingga akhir selesai baru ditetapkan DPT.
Sementara DPT untuk Pemilu 2024 meningkat dibanding tahun 2019. Pemilu 2019 lalu DPT-nya sekitar 599 ribu sekian. Sementara saat ini mencapai 607.928 DPT.
"Jadi ada peningkatan signifikan, karena ini ditambah dengan jumlah pemilih pemula yang jelas ini," sambung dia.
Salah satu pemilih pemula yakni yang hari ini usianya masih 16 tahun, tetapi pada saat 14 Februari 2024 nanti sudah usia 17 tahun. Data mereka pun sudah dimasukkan dalam DPT di atas.
Sementara untuk keseluruhan jumlah pemilih pemula yakni sekitar 80 persen dari pemilih potensial non KTP el yang berjumlah 12.015 orang.
"12 ribu ini kalkulasinya sekitar ada 80 persen pemilih pemula, ditambah dengan masyarakat yang tidak memiliki e-KTP. Masyarakat yang memang tidak mau berakad e-KTP," jelas dia.
Dia juga menegaskan, penetapan DPT ini juga berbasis KTP. Sekalipun orangnya ada di luar daerah tetapi status di KTP masih warga Bondowoso, maka yang dicoklit di Bondowoso.
"Basisnya basis KTP bukan domisili. Belum tentu domisili di sana KTP-nya di sana juga," terang dia.(*)
Apa Reaksi Anda?