Inilah Hasil Pengungkapan Curanmor dari Operasi Jaran Lodaya yang Digelar Polres Majalengka
Polres Majalengka berhasil menangkap 8 orang tersangka pelaku curanmor berikut mengamankan 10 unit kendaraan sepeda motor dan 3 unit mobil hasil curian, termasuk barang b ...
TIMESINDONESIA – Polres Majalengka berhasil menangkap 8 orang tersangka pelaku curanmor berikut mengamankan 10 unit kendaraan sepeda motor dan 3 unit mobil hasil curian, termasuk barang bukti lainnya hasil dari Operasi Jaran Lodaya yang digelarnya.
"Operasi Jaran Lodaya ini kita gelar mulai dari tanggal 22 Februari sampai dengan 3 Maret 2023," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri H. Samosir, Selasa (7/3/2023).
Kapolres mengatakan, bahwa dalam Operasi Jaran tersebut pihaknya melakukan penyingkapan intensitas pengungkapan. Beberapa pengungkapan yang menjadi target operasinya, yaitu pencurian kendaraan roda empat yang terjadi di Kadipaten.
Ia berujar, dari pengungkapan roda empat ini didapatkan fakta, bahwa para pencuri ternyata sudah mengantisipasi atau mempelajari cara kerja kunci dari kendaraan jenis roda empat tersebut.
Setelah berhasil dipelajarinya, lalu pelaku mempraktikan terhadap kendaraan yang dijadikan targetnya dalam melakukan tindak pidana pencurian.
Selanjutnya juga Polres Majalengka melakukan pengungkapan terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Ciborelang, Jatiwangi.
Korban merupakan seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motornya yang dipepet oleh pelaku. Saat itu pelaku mengancam korban dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.
"Korban ketakutan dan akhirnya menyerahkan kendaraannya itu ke si pelaku. Alhamdulillah, kita bisa mengungkapnya," kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, bahwa diketahui pelaku yang masih di bawah umur ini spontan melakukan tindakan curas tersebut akibat terdorong oleh pengaruh minuman keras.
"Hasil pemeriksaan pelaku anak ini baru sekali melakukan dengan modus mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam," tukasnya.
Kapolres Majalengka Imbau Warga Agar Tingkatkan Keamanan
Dari Operasi Jaran Lodaya yang digelarnya itu, pihaknya mendapatkan laporan fakta-fakta di lapangan bahwa masyarakat masih kurang dalam melakukan pengamanan terhadap kendaraan yang dimilikinya.
Dari 10 kendaraan roda dua yang berhasil digasak pencuri, sebagian besar kendaraan-kendaraan ini diparkirkan di area luar rumah, sehingga luput dari pengawasan dari sang pemilik.
Termasuk juga 3 unit kendaraan roda empat yang berhasil dicuri oleh para pelaku, penyimpanannya pun di pinggir jalan sehingga para pelaku dengan mudah melakukan pencurian terhadap kendaraan tersebut.
Untuk itu, maka Kapolres mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan terhadap kendaraan yang dimilikinya saat terparkir dengan mengunci stang ditambah menggunakan kunci ganda.
Pelaku Curanmor Berasal dari Luar Daerah
Kapolres Majalengka mengatakan bahwa rata-rata pelaku yang terjaring Operasi Jaran Lodaya ini berasal dari luar daerah.
Menurut keterangan yang didapat hasil pemeriksaan petugas, para pelaku ini terlebih dahulu memproven kondisi di Majalengka, dan apabila melihat ada kendaraan yang terparkir dengan posisi yang aman untuk dicuri, lalu mereka akan melancarkan aksinya.
Adapun beberapa pelaku curanmor yang terjaring dalam Operasi Jaran Lodaya Tahun 2023 yang digelar Polres Majalengka ini di antaranya warga berasal dari Banten dan Purwakarta.
Kendaraan Curian Dikembalikan ke Pemiliknya
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir mengembalikan sepeda motor curian kepada para pemiliknya di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.
"Hari ini kita menyerahkan atau mengembalikan empat unit sepeda motor curian dari hasil pengungkapan Operasi Jaran Lodaya dari 10 unit yang kita amankan di wilayah hukum Polres Majalengka," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.
Dalam kesempatan itu Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua atau sepeda motornya bisa langsung datang mengecek di Sat Reskrim Polres Majalengka.
Para korban atau pemilik kendaraan yang sempat dicuri oleh pelaku curanmor itu akhirnya merasa lega, ketika kendaraan yang telah sekian lama hilang dicuri itu kini kembali ke tangannya masing-masing.
Mereka semua menyampaikan apresiasi atas jerih payah aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap pelaku hingga mengembalikan sepeda motornya itu berkat dari hasil Operasi Jaran Lodaya yang digelar Polres Majalengka. (*)
Apa Reaksi Anda?