Tak Ingin Wisatawan Resah, Pemkot Batu Perketat Pengawasan PKL Alun-alun

Pemkot Batu memperketat pembinaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Batu untuk memastikan kualitas layanan, keamanan produk kuliner, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

Juli 22, 2026 - 11:30
Tak Ingin Wisatawan Resah, Pemkot Batu Perketat Pengawasan PKL Alun-alun

BATU - Untuk memastikan kualitas layanan, keamanan produk kuliner, serta memberikan perlindungan kepada para konsumen, Pemkot Batu memperketat pembinaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Batu.

Hal itu usai adanya keluhan pembeli dan diunggah di salah satu media sosial. Isi unggahan itu, ada salah satu penjual ronde yang diduga memasukkan sisa makanan pembeli dan dijual kembali.

Untuk memastikannya, Sekda Kota Batu, Alfi Nurhidayat langsung turun ke alun-alun didampingi Plt Kadiskumdag Kota Batu untuk memastikan semua pelayanan pelaku usaha. Dirinya memastikan wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu tidak perlu takut atau khawatir 

"Intinya kami ingin memastikan para pelaku usaha di Alun-alun Batu melayani sesuai prosedur yang ditentukan. Tadi saya langsung memanggil dinas terkait untuk berkoordinasi bersama perwakilan PKL. Mari bersama menjaga nama Kota Batu sebagai sentra wisata," urainya, Rabu (22/7/2026).

Menanggapi itu, Plt Diskumdag Kota Batu, Dian Fachroni, menegaskan bahwa yang diunggah oleh salah satu aku  di media sosial tersebut tidaklah benar. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada pedagang yang bersangkutan.

"Hasil klarifikasi menunjukkan informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai fakta. Namun peristiwa itu menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

Diskumdag pun langsung melakukan pengawasan ketat serta penataan tata kelola PKL yang telah disiapkan pemerintah sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.

"Kegiatan yang dilakukan sifatnya koordinatif untuk memperkuat tata kelola PKL, khususnya penyedia jasa kuliner di kawasan Alun-alun Kota Batu," katanya.

Ia menjelaskan, pembinaan akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni legalitas perizinan, kepemilikan sertifikat halal, dan pemenuhan standar keamanan pangan. 

"Kami bersama tim gabungan akan melakukan pembinaan terhadap sembilan paguyuban PKL yang berada di kawasan Alun-alun Kota Batu," bebernya.

Menurut dia, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM binaan yang telah memenuhi berbagai ketentuan usaha.

"Kami ingin memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang sudah patuh terhadap aturan. Bagi yang belum memenuhi tiga persyaratan tersebut akan kami dampingi agar segera menyesuaikan," ujarnya.

Diskumdag mencatat terdapat 537 UMKM binaan yang tergabung dalam sembilan paguyuban PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan penyisiran untuk mengantisipasi munculnya PKL liar yang tidak terdaftar sebagai binaan maupun anggota paguyuban.

"Jumlah 537 itu seharusnya tidak bertambah karena sudah sesuai pendataan. Justru bisa berkurang mengikuti dinamika usaha. Yang menjadi perhatian kami adalah pedagang di luar pendataan resmi," jelasnya.

Pembinaan tahap awal diprioritaskan bagi usaha kuliner karena menjadi sektor yang paling mendominasi kawasan Alun-alun. Setelah itu, pembinaan akan diperluas kepada pelaku usaha aksesori dan jenis perdagangan lainnya.

"Selain memastikan standar usaha, Diskumdag juga menyiapkan berbagai program pengembangan UMKM, mulai dari akses permodalan, peningkatan manajemen usaha, penguatan merek dagang hingga inkubasi bisnis yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha binaan," tegasnya.

Kepala Dinas LH itu menambahkan, pemerintah juga memberi perhatian terhadap aspek keramahan pelayanan. Menurutnya, kawasan Alun-alun merupakan ikon wisata Kota Batu sehingga kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas seluruh pedagang.

"Kami juga menekankan pentingnya hospitality. Keramahan pedagang menjadi bagian dari wajah Kota Batu karena Alun-alun adalah salah satu episentrum pariwisata yang harus dijaga bersama," katanya.

Ia memastikan kepastian harga juga menjadi kewajiban bagi seluruh UMKM binaan. Pedagang diminta mencantumkan harga secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan wisatawan.

"Kami mewajibkan seluruh pedagang nanti mencantumkan harga, demi kenyamanan semua pihak. Kawasan alun-alun harus kita jaga bersama," tegasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow