Ineu Purwadewi Sundari Sosialisasikan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Sukajaya
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari. ... ... ...
TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, baru-baru ini melaksanakan sosialisasi terkait penyebaran Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh warga desa dan penyuluh pertanian di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Dalam sosialisasi tersebut, Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan secara rinci isi dari Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 yang bertujuan untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di wilayah Jawa Barat.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua DPRD Jabar ini menekankan pentingnya mendukung pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 ini memberikan arahan dan panduan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat umum dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Beberapa aspek yang diatur dalam peraturan ini meliputi pengembangan industri kreatif, perlindungan hak kekayaan intelektual, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta promosi dan pemasaran produk kreatif,” papar Teh Ineu yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jabar ini
Dalam sosialisasi tersebut, Teh Ineu mengajak warga Desa Sukajaya untuk aktif terlibat dalam pengembangan ekonomi kreatif. Beliau menyampaikan bahwa berbagai potensi kreatif yang dimiliki oleh masyarakat desa, seperti kerajinan tangan, seni dan budaya lokal, serta produk pertanian, dapat dijadikan peluang usaha yang menguntungkan.
Para penyuluh pertanian yang hadir dalam acara tersebut juga diberikan penjelasan terkait peluang pengembangan ekonomi kreatif di sektor pertanian. Ineu Purwadewi Sundari menggarisbawahi pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan nilai tambah produk pertanian serta memperluas pasar yang dapat diakses oleh para petani.
Acara sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Sukajaya dan penyuluh pertanian yang hadir. Mereka menyambut baik langkah Pemerintah Daerah dalam menggalakkan pengembangan ekonomi kreatif dan berharap adanya dukungan dan pembinaan yang lebih lanjjut dari Pemerintah Daerah dalam mewujudkan potensi ekonomi kreatif di wilayah mereka.
Ineu Purwadewi Sundari berkomitmen pukan akan menyampaikan beberapa aspirasi terkait kegiatan tersebut kepada pihak terkait di Pemerintah Daerah.
Teh Ineu mengungkapkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat dengan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai untuk sektor ini.
Dengan adanya Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat diharapkan dapat akan muncul lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif, serta tercipta iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha kreatif untuk berkembang.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, di Desa Sukajaya merupakan salah satu upaya nyata dalam memperkenalkan dan mengajak partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan peraturan ini.
“ Kami berharap dengan pemahaman yang baik tentang peraturan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah mereka,” imbuhnya
# Metadeskripsi:
Baca berita terbaru tentang sosialisasi penyebaran Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Temukan informasi tentang tujuan sosialisasi, isi peraturan, panduan pengembangan ekonomi kreatif, serta respons dan harapan masyarakat terkait pengembangan ekonomi kreatif. Berita ini menggambarkan upaya pemerintah daerah dalam mempromosikan sektor ekonomi kreatif dan memobilisasi partisipasi masyarakat dalam mengimplementasikan peraturan tersebut.
# Google Keyword:
- Sosialisasi pengembangan ekonomi kreatif
- Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari
- Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017
- Desa Sukajaya, Kabupaten Sumedang
- Penyuluh pertanian
- Pengembangan sektor ekonomi kreatif
- Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat
- Partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif.(*)
Apa Reaksi Anda?