IKADIN Sidoarjo Beri Advokasi Gratis Bagi Jamaah Masjid Shalahudin Puri Surya Jaya
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sidoarjo lakukan Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan hukum gratis dengan Yayasan Masjid Shalahudin Puri Surya Jaya, Sidoarjo.
TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sidoarjo lakukan Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan hukum gratis dengan Yayasan Masjid Shalahudin Puri Surya Jaya, Sidoarjo.
Mou IKADIN dengan Yayasan Masjid Shalahudin tersebut untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat di lingkungan Perumahan Puri Surya Jaya dan jamaah Masjid Shalahudin bila terjadi permasalahan hukum yang muncul seperti masalah Waris, Perdata dan Pidana.
"IKADIN Sidoarjo akan memberi pendampingan hukum atau advokasi hukum secara gratis bagi jamaah Masjid Shalahudin dan warga Puri Surya Jaya," kata Andry Ermawan Ketua DPC IKADIN Sidoarjo, Sabtu (20/5/2023)
Dalam Mou pendampingan hukum yang juga dihadiri Dewan Penasehat Masjid Shalahudin, Dr. Taspirin dan Dr. Dian Berkah tersebut juga digelar launching Waris Center Yayasan Masjid Shalahudin (YMS) dilanjutkan dengan halal bihalal yang dihadiri ratusan warga dan jamaah Masjid Shalahudin.
"IKADIN Sidoarjo selain memberi pendampingan hukum, kami juga akan berkolaborasi bekerjasama dalam mendukung semua kegiatan sosial yang digelar Yayasan Masjid Shalahudin serta kegiatan bhakti sosial warga Puri Surya Jaya, Sidoarjo," ungkap Advokat kelahiran Kepri ini.
Pengacara lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menegaskan jika IKADIN Sidoarjo juga akan memberikan edukasi atau pemahaman terkait masalah hukum bagi jamaah Masjid Shalahudin dan warga Perum Puri Surya Jaya.
"IKADIN Sidoarjo juga bakalan memberi edukasi atau pemahaman terkait masalah hukum bagi warga dan jamaah masjid," tegasnya.
Sementara itu Tri Angulato, Ketua Yayasan Masjid Shalahuddin (YMS) mengapresiasai kerjasama atau MoU dengan IKADIN Sidoarjo terkait pendampingan dan edukasi hukum bagi jamaah serta warga Puri Surya Jaya ini.
"Apresiasi setinggi-tingginya, akhirnya kerjasama dan MoU antara YMS bersama DPC IKADIN Sidoarjo berjalan dengan baik. Semoga dengan MoU ini, Jamaah dan Warga bisa memanfaatkan dengan baik," ungkapnya.
Tri menambahkan jika kemitraan atau kolaborasi antara YMS dan IKADIN Sidoarjo, nantinya DPC IKADIN bisa melakukan pendampingan hukum di kawasan Masjid Shalahuddin, Puri Surya Jaya, Sidoarjo.
"Kami memfasilitasi, memberi tempat di kawasan Masjid Shalahuddin untuk pendampingan hukum atau advokasi IKADIN Sidoarjo ke jamaah kami dan warga Puri Surya Jaya. Alhamdulillah semoga kerjasama YMS dan IKADIN Sidoarjo berjalan baik kedepanya," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?