HMI Cabang Malang: Keadilan untuk Ariyanto Belum Tuntas, Reformasi Polri Tak Bisa Ditunda
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menilai sidang Komisi Kode Etik Polri atas insiden tewasnya Ariyanto Tawakal (14) di Kota Tual belum menghadirkan keadilan menyeluruh. HMI mendesak evaluas
MALANG Ketua HMI Cabang Malang, Mirdan Idham, menegaskan bahwa keadilan atas meninggalnya Ariyanto Tawakal (14), pelajar MTsN yang tewas dalam insiden di ruas jalan menurun kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Maluku, pada 19 Februari 2026, belum sepenuhnya terwujud.
“Sidang Komisi Kode Etik Polri belum secara menyeluruh menghadirkan keadilan, baik untuk publik maupun khususnya bagi keluarga korban,” tegas Mirdan.
Dalam peristiwa tersebut, korban diduga dipukul menggunakan helm taktikal oleh oknum Bripda Masias hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak. Namun menurut HMI Cabang Malang, tanggung jawab tidak berhenti pada satu pelaku.
“Kami menilai sembilan saksi ditambah satu anggota Brimob yang berada di lokasi harus turut dijatuhi sanksi etik. Tidak boleh ada unsur pembiaran dalam tragedi yang merenggut nyawa,” lanjutnya.
HMI menilai kehadiran sepuluh personel di lokasi kejadian seharusnya diikuti dengan tanggung jawab kolektif, terutama jika terdapat tindakan yang tidak dicegah atau tidak ditangani secara profesional.
Selain itu, HMI menyoroti proses evakuasi korban yang dinilai tidak manusiawi. Informasi awal yang disampaikan kepada pihak rumah sakit disebut tidak sesuai fakta.
“Anggota Brimob menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan kekerasan. Ini bentuk informasi yang tidak benar dan mencederai kepercayaan publik,” ujar Mirdan.
Ia juga menambahkan bahwa tidak adanya pendampingan serius terhadap korban hingga keluarga tiba di rumah sakit memperlihatkan lemahnya tanggung jawab moral aparat.
“Atas dasar itu, kami meminta agar sidang Komisi Kode Etik Polri dilakukan kembali dan diperluas. Semua anggota yang berada di lokasi bersama pelaku harus diperiksa dan dijatuhi putusan yang tegas,” katanya.
Lebih jauh, HMI turut mengevaluasi kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dalam tiga hingga lima tahun terakhir, rentetan peristiwa besar menunjukkan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri belum berjalan maksimal. Slogan Presisi tidak boleh berhenti pada narasi, tetapi harus nyata di lapangan,” tegas Mirdan.
HMI bahkan menyebut, jika tidak ada langkah tegas dari pimpinan tertinggi Polri, maka DPR dan Presiden dinilai ikut membiarkan peristiwa serupa terus berulang.
“Kalau tidak ada evaluasi struktural dan keberanian mengambil sikap, maka publik bisa menilai negara membiarkan darah dan nyawa hilang begitu saja,” ujarnya.
HMI Cabang Malang juga menekankan pentingnya reformasi Polri dalam aspek pendidikan dan standar kompetensi anggota yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Mahasiswa menempuh pendidikan 3,5 sampai 4 tahun untuk meraih gelar sarjana. Sementara anggota berpangkat rendah sudah memegang senjata dan kewenangan koersif di ruang publik. Reformasi di sektor pendidikan dan pembinaan anggota menjadi keharusan,” katanya.
Sorotan lain diarahkan pada penggunaan kekuatan saat pembubaran balap liar. Foto-foto yang beredar memperlihatkan personel Brimob membawa senjata laras panjang dan perlengkapan lengkap.
“Apakah situasi pembubaran atau pemantauan balap liar dibenarkan menggunakan senjata laras panjang? Prinsip proporsionalitas dan HAM harus menjadi dasar dalam setiap tindakan aparat,” tutup Mirdan.
Bagi HMI Cabang Malang, kasus Ariyanto Tawakal bukan sekadar insiden, melainkan momentum evaluasi besar terhadap institusi kepolisian agar transparansi, akuntabilitas, dan keadilan benar-benar ditegakkan. (*)
Apa Reaksi Anda?