Hj Rohani, Perempuan Pertama Wakili KLU ke Kursi DPRD NTB

Calon Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil II Lombok Barat dan Lombok Utara dari Partai Perindo, Hj Rohani berhasil memperoleh suara terbanyak urutan ketujuh pada pemilihan ...

Maret 9, 2024 - 11:00
Hj Rohani, Perempuan Pertama Wakili KLU ke Kursi DPRD NTB

TIMESINDONESIA, LOMBOK – Calon Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil II Lombok Barat dan Lombok Utara dari Partai Perindo, Hj Rohani berhasil memperoleh suara terbanyak urutan ketujuh pada pemilihan legislatif di Pemilu 2024. Total keseluruhan perolehan suara Partai Perindo untuk Dapil II sebanyak 39.905 suara yang akan berhasil menduduki posisi kursi ketujuh dari 12 kursi yang diperebutkan. 

Atas keberhasilan tersebut, Hj Rohani tercatat sebagai perempuan pertama di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang akan menduduki kursi wakil rakyat pada DPRD NTB tersebut. Pencapaian keberhasilan ini tentu tidak semudah yang dibayangkan, Hj Rohani sudah memiliki sepak terjang sosial yang tinggi ditengah-tengah masyarakat KLU.

"Alhamdulillah, sampai saat ini perolehan suara setelah pleno Kabupaten masih posisi aman. Dan sekarang kita masih menunggu hasil pleno tingkat provinsi, semoga perubahan perolehan suara tidak ada," ujar Hj Rohani kepada TIMES Indonesia di kediamannya, Sabtu (9/3/2024).

Di Partai Perindo sendiri terdapat 11 calon legislatif yang berasal dari Lombok Barat dan KLU. Sesuai data rekapitulasi internal Partai Perindo berdasarkan pleno kabupaten terdapat tiga calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak.

Di antaranya, Hj Rohani pada nomor urut 1 memperoleh suara coblos nama sebanyak 12.391 dengan rincian KLU 9.031 suara dan Lombok Barat 3.360 suara. Di urutan kedua terdapat nama Alkiya Alhirosy memperoleh 9.960 suara dengan rincian Lombok Barat 9.648 suara dan KLU 312 suara.

Kemudian, perolehan suara terbesar ketiga pada nomor urut 10 H. M. Syukri sebesar 8.475 suara dengan rincian Lombok Barat 7.370 suara dan KLU 1.105 suara. Calon lainnya dibawah 2 ribu suara.

"Insyaallah, data rekapitulasi ini sudah final, dan semoga tidak ada perubahan apapun lagi di pleno tingkat provinsi. Kita tetap menjaga suara yang ada di Lombok Barat agar tidak berkurang," ungkapnya.

Keberhasilan menduduki kursi Anggota DPRD NTB sebagai perwakilan Partai Perindo yang akan dilantik nantinya, tentu atas kerja keras bersama para internal pengurus partai beserta para caleg dalam menyerap aspirasi masyarakat, yang memandatkan keterwakilan ke parlemen udayana.

"Perolehan kursi Anggota DPRD NTB atas kerja keras bersama, dan kepercayaan masyarakat baik di KLU maupun Lombok Barat terhadap para caleg di partai Perindo," katanya. 

Baru Pertama Kali Ikut Pemilihan Legislatif 

Hj Rohani sendiri menyadari bahwa dirinya baru pertama kali mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif, meskipun demikian dirinya tidak gagap dan tabu dalam persoalan politik praktis. Sebab, dirinya mendapatkan pengalaman langsung dari mendampingi suaminya selama berkecimpung di dunia politik mulai dari keterpilihan sebagai Anggota DPRD Lombok Barat, dan pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD NTB.

Ia semakin mendapatkan pengalaman, ketika suaminya terpilih sebagai Wakil Bupati Lombok Utara periode 2010-2015, secara otomatis dirinya pun mengemban amanah menjadi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) KLU di periode yang sama.

Lima tahun kemudian,  suaminya  terpilih menjadi Bupati Lombok Utara periode 2015-2020, dirinya pun banyak mendapatkan amanah jabatan yang melekat meliputi Ketua TP PKK KLU, Ketua Pos Pelayanan Terpadu dan Perlindungan Anak (P2TPA) KLU, Ketua Dekranasda KLU, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) KLU. Dan amanah yang paling lama diemban itu menjadi pimpinan Muslimat NW (NWDI) sejak tahun 1999.

"Jadi, berurusan dengan permasalahan perempuan sejak tahun 1999," ungkapnya alumnus Ma'had NWDI Pancor ini.

Dari sejumlah organisasi yang diembannya tersebut, sebenarnya sudah dari dulu masyarakat mendukung dan meminta maju sebagai Anggota DPRD baik tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan, di kala itu suaminya menjadi Ketua PKS KLU pada saat menjadi Wakil Bupati dan pernah juga menadi Ketua DPC Demokrat KLU pada saat menjadi Bupati.

"Tapi, saya waktu itu lebih fokus mengawal suami sebagai kepala daerah dan aspirasi masyarakat juga bisa tersampaikan langsung kemudian menjadi kebijakan pemerintah daerah," terangnya. 

Pahit manis perjuangan bersama kawan-kawan perempuan tentu sudah dirasakan. Baru semakin terasa ketika dirinya tak mampu menyerap aspirasi masyarakat menjadi kebijakan ketika suaminya tidak lagi menjadi kepala daerah. Hal ini banyak disampaikan oleh masyarakat agar aspirasi mereka menjadi sebuah kebijakan.

Atas dasar itulah, dirinya terdorong ikut dalam kontestasi Pileg pada Pemilu 2024 melalui partai Perindo karena suami merupakan salah satu Pengurus Harian DPP Partai Perindo.

"Ketika beliau (suami) tidak memegang kebijakan secara formal di KLU baru terdorong untuk berjuang mengambil kebijakan," katanya.

Dia mengatakan kebijakan ini urgent untuk menyerap aspirasi masyarakat, kalau tidak bisa perjuangkan lewat kebijakan masyarakat maka mau masuk lewat pintu mana, tentu tidak secara maksimal. Kalau sekedar menyampaikan belum tentu bisa mengarah ke sana (menjadi kebijakan).

Komitmen Suarakan Isu Perempuan 

Atas pencapaian ini dirinya berkomitmen menjadi penyambung atau penyampai aspirasi masyarakat yang baik untuk disampaikan ke pemerintah nantinya. Terkait isu perempuan tentu menjadi lebih diperhatikan mulai pemberdayaan perempuan hingga masalah perlindungan pada perempuan.

"Aspirasi perempuan hal yang harus lebih diperhatikan, bukan berarti mengeyampingkan aspirasi masyarakat secara luasnya," tegasnya. 

"Bicara kerja, bukan bicara apa yang kita dapat. Tapi, apa yang kita akan lakukan," sambungnya. 

Sebagai keterwakilan perempuan pertama dari KLU di karir politik praktis. Ia berharap pada generasi perempuan, politik jangan pernah dianggap tabu. Sejatinya perempuan dibutuhkan dalam politik untuk menata masyarakat. Generasi perempuan harus menjadi garda terdepan melalui apa yang bisa dilakukan.

Kerja-kerja politik sangat rinci, kalau tidak ada keikutsertaan perempuan maka tidak tercapai syarat keterwakilan perempuan, namun hanya sekedar menjadi keterwakilan semata.

"Biasanya perempuan di pemilihan legislatif sebagai pelengkap, kita harus bisa buktikan mampu menjadi garda terdepan. Mari tunjukan perempuan itu bisa," imbuhnya.(*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow