Hibah Kemendiktisaintek 2026, UMBY Perkuat Unit Layanan Disabilitas untuk Kampus Inklusif

Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) meraih dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Program Bantuan Pembentukan dan Penguatan Unit Layanan Di

Juni 6, 2026 - 08:30
Hibah Kemendiktisaintek 2026, UMBY Perkuat Unit Layanan Disabilitas untuk Kampus Inklusif

YOGYAKARTA - Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) meraih dukungan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Program Bantuan Pembentukan dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Perguruan Tinggi Tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam memperluas akses pendidikan yang setara bagi seluruh sivitas akademika, termasuk penyandang disabilitas.

Penetapan tersebut sekaligus menegaskan komitmen UMBY untuk menghadirkan lingkungan belajar yang lebih inklusif, ramah, dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.

Penanggung Jawab Pembentukan ULD UMBY, Agustinus Hary Setyawan, S.Pd., M.A., mengatakan bahwa pembentukan unit tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung terciptanya pendidikan tinggi yang menjunjung prinsip kesetaraan.

Menurutnya, UMBY terus melakukan transformasi menuju perguruan tinggi yang inklusif dengan memperkuat kebijakan, layanan, serta fasilitas pendukung bagi mahasiswa berkebutuhan khusus.

“Program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat berbagai aspek layanan sehingga akses pendidikan yang adil dapat dirasakan oleh seluruh sivitas akademika,” ujarnya, Jum’at (5/6/2026).

Berdasarkan pengumuman Nomor 1727/DST/B2/DT.00.03/2026, UMBY memperoleh hibah sebesar Rp30 juta dari Kemendiktisaintek. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan sejumlah program prioritas dalam pembentukan dan penguatan ULD.

Beberapa agenda yang akan dilaksanakan antara lain penyusunan regulasi dan struktur organisasi ULD, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta pelatihan terkait layanan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, UMBY juga akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan inklusif, melakukan pendataan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa penyandang disabilitas, serta memetakan kebutuhan layanan secara lebih terukur.

Langkah tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja, pelaksanaan evaluasi, hingga penyusunan laporan yang mendukung terciptanya sistem layanan disabilitas yang profesional dan berkelanjutan.

Hary menambahkan, keberadaan Unit Layanan Disabilitas tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendampingan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika tentang pentingnya menghormati keberagaman dan menjamin kesetaraan hak dalam dunia pendidikan.

Ke depan, UMBY menargetkan diri menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang memiliki ekosistem layanan disabilitas yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan. Dengan demikian, seluruh mahasiswa dapat memperoleh pengalaman belajar yang nyaman dan setara di lingkungan kampus. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow