Pemkab Jember Perketat Kelayakan Bus di Terminal Tawang Alun Jelang Mudik Lebaran 2026
Memasuki hitungan hari menuju puncak arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mengintensifkan pengawasan terhadap seluruh armada angkutan umum.
JEMBER Memasuki puncak arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember mengintensifkan pengawasan terhadap seluruh armada angkutan umum.
Langkah ini ditandai dengan inspeksi mendalam (ramp check) yang digelar di Terminal Tawang Alun pada Kamis (12/3/2026), sebagai garda terdepan dalam menjamin keselamatan warga yang hendak pulang ke kampung halaman.
Inspeksi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya preventif menyeluruh untuk memastikan tidak ada "bus maut" yang beroperasi di jalan raya akibat kelalaian teknis.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa setiap bus yang masuk dan keluar dari wilayah Jember harus melewati filter ketat yang mencakup tiga pilar utama keselamatan.
"Petugas memeriksa keabsahan STNK, Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, hingga Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) yang masih berlaku dan fokus utama terletak pada sistem pengereman, fungsi kemudi, serta kelayakan ban. Ban yang sudah gundul menjadi poin pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi," ujar Gatot.
Selain itu, Gatot menjelaskan mulai dari fungsi wiper untuk menghadapi cuaca yang tidak menentu, lampu sen, sabuk pengaman, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam kabin penumpang.
"Kami memegang prinsip keselamatan tanpa kompromi. Satu saja komponen vital seperti rem atau ban tidak memenuhi standar, bus tersebut tidak akan kami izinkan mengangkut penumpang," jelas Gatot Triyono dengan tegas di sela-sela peninjauan armada.
Dishub Jember memberlakukan kebijakan yang adil namun tegas.
Bagi armada yang ditemukan memiliki kendala minor, pengelola bus diberikan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan di tempat atau di bengkel terdekat.
Namun, untuk temuan pelanggaran berat yang berisiko fatal, dishub tidak segan-segan untuk membekukan izin operasional unit tersebut pada hari itu juga.
"Jika ada kendala teknis yang fatal, operator wajib mengganti dengan armada cadangan yang lebih layak. Intinya, hanya kendaraan dalam kondisi prima yang boleh menyentuh aspal jalan raya untuk melayani pemudik," tambah Gatot.
Selain faktor mesin, faktor manusia (human error) juga menjadi perhatian serius.
Pemkab Jember mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO) untuk memperhatikan jam kerja dan kondisi fisik para sopir.
"Kelelahan berlebih sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan di jalur mudik yang padat. Melalui rangkaian inspeksi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat dapat menjalani tradisi mudik dengan rasa aman, nyaman, dan tenang hingga sampai di pelukan keluarga tercinta," tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?