Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Jateng Kembangkan 88 Desa Mandiri

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meraih penghargaan pengelolaan sampah CSR Awards 2026. Program 88 Desa Mandiri Sampah jadi strategi penanganan dari tingkat hulu.

April 21, 2026 - 15:33
Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Jateng Kembangkan 88 Desa Mandiri

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Program Pengelolaan Sampah dalam ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Selasa (21/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian peluncuran CSR dan PDB Awards 2026 di Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa.

“Kita dapat penghargaan terkait lingkungan hidup, yaitu program pengelolaan sampah,” ujar Ahmad Luthfi usai menerima penghargaan.

Saat ini, Pemprov Jawa Tengah telah mengembangkan 88 Desa Mandiri Sampah yang dijadikan model percontohan untuk direplikasi di wilayah lain. Program ini difokuskan pada penyelesaian persoalan sampah dari hulu, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa.

“Jumlahnya akan kita tambah. Ini salah satu penyelesaian sampah paling efektif, dimulai dari tingkat rumah tangga, RT, RW, hingga desa,” jelasnya.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah mencatat timbulan sampah mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun, dengan kenaikan 8–11 persen setiap tahunnya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat peta jalan penanganan sampah melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Selain itu, Pemprov Jateng juga membentuk Satgas Sampah yang telah direplikasi hingga tingkat kabupaten/kota. Dalam aspek pengolahan, sedikitnya 18 daerah telah menerapkan teknologi refuse derived fuel (RDF) dengan menggandeng industri semen, serta pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Kepala Dinas LHK Jawa Tengah Widi Hartanto menambahkan, gubernur telah menerbitkan surat edaran kepada bupati dan wali kota untuk mempercepat penanganan sampah, termasuk pembentukan desa mandiri sampah dan regulasi di tingkat desa.

“Perlu ada aturan di tingkat lokal agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, serta mendorong pemilahan dan pengelolaan melalui BUMDes dan satgas sampah desa,” ujarnya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandi Susianto menegaskan pentingnya keterlibatan sektor swasta melalui program CSR dalam pembangunan desa.

“Perusahaan tidak hanya menyalurkan CSR, tetapi harus berkelanjutan dan berdampak bagi pembangunan desa. Kolaborasi lintas kementerian juga diperlukan untuk percepatan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Dias Faisal Malik menyebut kontribusi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah cukup signifikan dalam pengelolaan sampah, termasuk penghentian praktik open dumping di enam tempat pembuangan akhir (TPA) di antaranya Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo.

Penguatan pengelolaan sampah berbasis desa ini diharapkan menjadi strategi berkelanjutan dalam menekan timbulan sampah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow