Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Magetan Bersama Bea Cukai Sasar Wilayah Perbatasan

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan tergolong cukup minim. Ini berkat sosialiasi yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Magetan bersama Bea Cukai Madiun. ... .. ...

Juni 25, 2023 - 09:00
Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Magetan Bersama Bea Cukai Sasar Wilayah Perbatasan

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan tergolong cukup minim. Ini berkat sosialiasi yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Magetan bersama Bea Cukai Madiun.

Terbaru, sosialiasi rokok ilegal digelar di wilayah perbatasan Magetan dengan Ngawi dan Kabupaten Madiun pada Sabtu (24/6/2023). Tepatnya di kawasan Pasar Legi, Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo. Lokasi tersebut merupakan salah satu pusat keramaian.

Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar menilai sosialiasi rokok ilegal sangat efektif dilakukan di tempat keramaian. Sebab dapat menyentuh seluruh kalangan baik pengunjung maupun pedagang.

"Sosialisasi terkait rokok ilegal ini ternyata efektif untuk mengurangi peredarannya. Apalagi di wilayah perbatasan seperti di sini. Sejauh tahun 2023 ini, kita hanya menemukan 17 bungkus saja. Artinya minim sekali dibanding wilayah lain," ungkapnya.

Gunendar berharap masyarakat turut mengetahui ciri-ciri rokok ilegal yang sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak. Di antaranya rokok tanpa pita cukai atau polos, rokok dengan pita cukai yang palsu, rokok dengan pita cukai yang bekas dan rokok dengan pita cukai yang berbeda. Setelah memahami arti rokok ilegal, ketahuilah sanksi pidana sesuai Undang-undang tentang cukai.

"Gempur rokok ilegal. Jadilah perokok yang berintegritas," ucapnya.

Pun, Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti berpesan kepada para perokok untuk lebih selektif saat membeli rokok. Terlebih, bagi masyarakat yang memiliki toko harus teliti ketika hendak menjual barang dagangan.

"Kalau membeli rokok jangan sembarangan, harus diteliti. Begitu pun juga bagi warga yang punya toko. Jangan asal mau jika ditawari sales. Karena ada sanksinya, jadi harus hati-hati," tutur Bunda Nanik sapaan lekat Wabup Magetan.

Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang digelar pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Damkar Magetan di wilayah Kecamatan Kartoharjo dikemas menarik. Yakni, mulai pagelaran seni budaya hingga talkshow.

Talkshow soal rokok ilegal ini juga menghadirkan pemateri dari Polres Magetan hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan. Berdasar pantauan, warga setempat tampak berbondong-bondong hadir menyaksikan lebih dekat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow