DPRD Jombang Dukung Muktamar ke-35 NU, Ingatkan Pemkab Jaga Akuntabilitas Anggaran

DPRD Jombang meminta Pemkab Jombang menjaga akuntabilitas anggaran APBD dalam mendukung persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Juli 29, 2026 - 18:01
DPRD Jombang Dukung Muktamar ke-35 NU, Ingatkan Pemkab Jaga Akuntabilitas Anggaran
JOMBANG -

Persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jombang terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Jombang. Namun, legislatif mengingatkan agar seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran daerah tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa status Jombang sebagai tuan rumah agenda nasional warga Nahdliyin tersebut memang menuntut dukungan penuh pemerintah daerah. Meski demikian, seluruh bantuan dan program pendukung harus tetap berada dalam koridor tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Hadi, antusiasme menyambut Muktamar NU tidak boleh mengesampingkan tata kelola anggaran yang baik. Seluruh belanja daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Pemkab wajib memberikan dukungan karena ini agenda nasional. Tetapi jangan sampai keluar dari tupoksi, harus disesuaikan dengan kemampuan APBD dan yang paling penting bisa dipertanggungjawabkan," tegas Hadi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Politisi PKB tersebut menilai, Muktamar ke-35 NU merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan Kabupaten Jombang. Kehadiran ratusan ribu peserta dan tamu dari berbagai daerah hingga luar negeri dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat citra daerah sebagai Kota Santri.

Oleh karena itu, upaya penataan kawasan perkotaan dan peningkatan fasilitas publik dinilai penting dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau penataan kota tentu saya mendukung. Ini momentum membangun branding Jombang. Tetapi jangan sampai mengabaikan akuntabilitas," ujarnya.

Hadi menambahkan, kesuksesan Muktamar NU bukan hanya tanggung jawab panitia penyelenggara, melainkan juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Keberhasilan penyelenggaraan harus berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Jangan sampai demi mengejar sukses penyelenggaraan, aspek akuntabilitas justru diabaikan. Dua-duanya harus berjalan beriringan," tandasnya.

Pemkab Jombang Matangkan Persiapan Tanpa Dana Hibah Khusus

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jombang terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada akhir Agustus 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa Pemkab telah membentuk tim khusus untuk berkoordinasi secara intensif dengan panitia lokal.

"Pemkab telah membentuk tim khusus untuk berkoordinasi dengan panitia lokal. Harapannya, berbagai kebutuhan yang masih menjadi kendala bisa segera difasilitasi," kata Agus.

Sejumlah fasilitas pendukung yang menjadi fokus perbaikan meliputi akses jalan menuju lokasi kegiatan, penerangan jalan umum (PJU), penyediaan toilet portabel, layanan kesehatan, hingga pelebaran jalur masuk kawasan muktamar.

Agus menjelaskan, Pemkab Jombang tidak mengalokasikan dana hibah khusus untuk pelaksanaan muktamar. Seluruh dukungan pembiayaan disalurkan melalui anggaran yang melekat pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Anggarannya berada di masing-masing OPD. Karena penetapan muktamar dilakukan dalam waktu yang relatif mendadak, maka kami menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anggaran yang sudah tersedia," jelas Agus. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow