Gelar RAT ke-37, Koperasi Setjen DPR RI Tekankan Partisipasi Aktif Anggota
Ketua Pengawas Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rudi Rochmansyah menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja koperasi yang telah melibatkan se ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Pengawas Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Rudi Rochmansyah menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian kinerja koperasi yang telah melibatkan seluruh elemen pendukung di dalamnya. Pasalnya, pada kinerja tahun 2022, Koperasi Pegawai Setjen DPR RI memperoleh opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ hasil dari audit salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Baginya, prestasi ini tidak hanya harus dipertahankan, melainkan juga perlu konsisten diupayakan demi pengelolaan dan pengembangan koperasi yang lebih baik, ditinjau dari sisi kepatuhan terhadap perundangan maupun sisi profesionalitas. Oleh karena itu, ia mendukung sikap manajemen koperasi yang kerap berkonsultasi dengan tim pengawas koperasi untuk melahirkan sejumlah kebijakan yang dapat menyejahterakan para anggota Koperasi Pegawai Setjen DPR RI.
“Dijalankan sesuai dengan perundang-undangan, koperasi kita mendapatkan nilai terbaik. Semoga koperasi kita terus mempertahankan prestasi terbaik. Besar harapan kami, sinergitas ini tentu dapat dijaga dengan harmonis di masa yang akan datang,” ucap Rudi dalam Rapat Anggota Tahunan ke-37 Koperasi Pegawai Setjen DPR RI dengan tema ‘Membangun Koperasi Mandiri Melalui Partisipasi Aktif Anggota’ di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (15/5/2023).
Di sisi lain, ia berharap koperasi melakukan benchmarking untuk memperoleh contoh aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota. Salah satunya, melakukan benchmarking ke perkumpulan koperasi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang ia terima, perkumpulan koperasi di Kota Surabaya dapat menerapkan regulasi berupa pemisahan pengenaan pajak bagi anggota koperasi. Dirinya ingin, kegiatan benchmarking tersebut akan membantu semakin memperluas cakrawala manajemen Koperasi Pegawai Setjen DPR RI untuk mengelola dan mengembangkan koperasi yang lebih baik.
Sebagai informasi, Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pengawasan terhadap kinerja Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Pengawasan koperasi telah dilaksanakan dengan pengawasan yang bersifat preventif dan pengawasan represif.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, pengawas berkomitmen menjaga kesinambungan proses pengembangan sistem Koperasi Pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI yang berlandaskan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi. Sebab itu, pengawas dalam menjalankan tugasnya menerapkan motto CAT (Cepat, Akurat, dan Transparan).(*)
Apa Reaksi Anda?