Fahri Hamzah: Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Hal Biasa, Jangan Dijadikan Polemik

Polemik pencopotan Brigjen Polisi Endar Prianoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikembalkan ke institusi Kepolisian

April 7, 2023 - 02:30
Fahri Hamzah: Pencopotan Brigjen Endar dari KPK Hal Biasa, Jangan Dijadikan Polemik

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polemik pencopotan Brigjen Polisi Endar Prianoro dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikembalkan ke institusi Kepolisian, terus mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, peristiwa ini biasa dalam manajemen sumber daya manusia (SDM), kelembagaan selama ini.

"Ada yang ditugaskan, ada yang dikembalikan, biasa aja. Jadi tak harus dijadikan polemik. KPK dan Polri harus kompak," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023), menanggapi pencopotan Brigjen Endar tersebut. 

Bahkan, Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini sependapat dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan dan jangan dibuat gaduh.

"Saya kira betul kata presiden, yang penting jangan ribut. Jangan dituduh flexing atau Formula E. Ini formula KPK-PolrI. Ayo kompak!" ajak Fahri.

Namun menurut Fahri, kalau dirinya ditanya.dan berdasarkan pengalaman, wilayah siapa sebenarnya penempatan pegawai KPK, yang berasal dari luar KPK, adalah wilayah KPK, bukan wilayah Kepolisian. Mengapa? Karena KPK itu pengguna yang mengetahui apa yang diperlukan dan KPK itu lembaga independen dalam rumpun eksekutif, sesuai Undang-undang KPK lama dan baru sama saja.

"Untuk diketahui bahwa di KPK itu banyak pegawai BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, BUMN, dll. Atas permintaan KPK, mereka diperbantukan. Tapi penggunaan dan penempatan nya tentu sesuai aturan SDM KPK dong, sebab kalau ikut aturan lembaga lain yang beragam akan merepotkan KPK," ujarnya.

Lanjut Fahri, dalam kasus seseorang sudah habis masa jabatannya di KPK, maka mereka pasti dikembalikan karena pada karir inti mereka ada pada lembaga asal. Karena penugasan mereka di KPK hanya sementara.

"Adapun jika di lembaga asal belum ada posisi, pasti mereka diparkir dahulu. Itu biasa. Jadi teman-teman, mari kita dukung lembaga negara supaya kompak. Jangan untuk kepentingan pribadi kita mereka diadu domba. Nanti rakyat yang rugi karena kekacauan lembaga negara pasti berakibat buruk pada kinerja mereka dalam pelaksanaan tugas negara!," Imbuh mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu lagi.

Fahri mensinyir ada sekelompok pihak yang senang sekali mengadu domba antara KPK dengan lembaga lain. Bahkan ia mengingatkan kasus-kasus yang dulu, seperti Cecak Vs Buaya dan lainnya.

"Itulah kerja-kerja para 'petualang' yang ingin menciptakan kerusuhan dan bentrokan antar lembaga negara. Padahal mereka harus bersatu! Sebagai pembayar pajak, kita ingin lembaga lembaga ini bersatu mengamankan uang tambang, pajak dan cukai kita. Bukan malah sebaliknya kita membiarkan mereka bertengkar pada saat pesta pora penggerogotan uang negara di hulu dan di hilir terjadi secara kasat mata," ujar politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Bahkan Fahri mengaku kalau dari dulu dirinya tidak pernah senang melihat kelakuan orang-orang yang mengadu domba KPK dengan lembaga lain. Maka dari itu, ia berharap Pimpinan KPK dan Polri khususnya, harus tetap bersatu menghadapi ujian dan cobaan kepada bangsa yang tidak semakin mudah. *

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow