DWP UB Kuatkan Formasi untuk Cegah dan Berantas Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Brawijaya (UB) berkomitmen untuk memberantas dan mencegah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususn ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Brawijaya (UB) berkomitmen untuk memberantas dan mencegah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di UB.
Sebagai tindak nyata dari hal itu, DWP UB melakukan kegiatan sosialisasi dan pelatihan untuk memberi pengetahuan, pendampingan dan bantuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Rabu (30/8/2023) di Fakultas Kedokteran (FK).
Kegiatan bertema Sosialisasi DWP Sahabat Kampus dan Training of Trainer (ToT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual itu bekerjasama dengan Pusat Studi Gender (PSG) UB, Satgas PPKS UB, Woman Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) dan beberapa pihak lain.
Ketua PSG UB, Dr. Lilik Wahyuni, M.Pd., komitmen untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi telah mempunyai dasar hukum yang jelas. Yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
"Peserta ToT merupakan perwakilan dari 18 Fakultas di UB. Setiap fakultas mengirim perwakilan sebanyak 5 orang. Kelimanya bisa berasal dari Unit Layanan Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP), tendik yang tergabung dalam Dharma Wanita, atau anggota PSG," ucapnya.
Lilik menjelaskan, mahasiswa UB yang merasa mengalami kekerasan seksual ataupun tindak bullying, bisa melapor kepada DWP sahabat kampus atau ULTKSP yang ada di Fakultas. Sehingga pihaknya akan memberikan pendampingan hingga kasus ini selesai di ranah hukum.
Lilik menyebut, di era saat ini, kekerasan seksual dalam bentuk cyber kerap terjadi. Hal ini juga menjadi perhatiannya agar tak ada mahasiswa yang menjadi korban.
"Kalau yang terbanyak bentuk pelecehan seksual berbasis cyber. Misalkan menyebarkan foto, mengirimkan foto yang tidak senonoh, atau penyalahgunaan foto melalui aplikasi yang ada," kata dia.
Hal itu juga termasuk hal yang akan dicegah dan diberantas sehingga setiap delegasi fakultas dan seluruh pihak, harus diberikan sosialisasi mengenai bagaiamana mencegah dan melakukan tindakan apabila ada mahasiswa yang menjadi korban.
Pihaknya berharap, dengan adanya training tentang Pencegahan, Penanganan dan Pemulihan dalam Kasus Kekerasan terhadap Mahasiswa, serta penguatan kelompok DWP Sahabat Kampus dalam penanganan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap mahasiswa.
Hal ini bisa menjadi pemicu bagi lainnya untuk bisa bersama-sama menumpas aksi kekerasan seksual, perundungan dan hal lainya yang terjadi di lingkungan kampus. (ADV)
Apa Reaksi Anda?