Dukcapil Kota Palangka Raya Siap Bantu Urus KTP-KK Warga Korban Kebakaran Gang Sari, Gratis
Kadis Dukcapil Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, tinjau lokasi kebakaran Gang Sari 45. Siapkan 3 petugas untuk data & urus ulang dokumen KK, KTP, akta korban secara gratis lewat RT/RW/kelurahan.
PALANGKA RAYA - Sehari pasca insiden kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Gang Sari 45, Jalan dr. Murjani, Palangka Raya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, turun langsung meninjau kondisi lokasi dan mengunjungi posko pengungsian, Senin (13/7/2026). ;>
;>
Kedatangan Sabirin ini untuk memastikan layanan administrasi kependudukan bagi warga yang menjadi korban kebakaran, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting akibat tak sempat diselamatkan saat kejadian.;>
;>
Sabirin mengatakan, pihaknya siap melayani warga terdampak yang kehilangan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan (adminduk) lainnya.;>
;>
"Kami siap melayani bagi warga yang terdampak kebakaran ini, atau dia sudah kehilangan KK, KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan sebagainya, termasuk masalah adminduk," kata Sabirin saat ditemui di lokasi.;>
;>
Untuk mempercepat proses pendataan, Sabirin menyebut telah menyiapkan tiga petugas Dukcapil yang akan turun langsung ke lapangan. Proses pendataan ini juga akan berkoordinasi dengan lurah, camat, ketua RT dan RW, serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.;>
;>
"Nanti ada petugas kami tiga orang di sini yang siap mendata, bekerja sama dengan lurah, camat, RT, RW, dan masuk Dinas Sosial dan Kesehatan," ujarnya.;>
;>
Sabirin menjelaskan, warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran tidak perlu repot mengurus sendiri ke kantor Dukcapil. Mereka cukup melapor melalui RT, RW, atau kelurahan setempat untuk selanjutnya didata dan diverifikasi oleh petugas.;>
;>
"Warga-warga melaporkan ke petugas kami, atau lewat RT bisa, lewat RW bisa, lewat lurah bisa. Nanti yang jelas ada datanya, alamatnya di mana, RT mana, kan kelihatan datanya," katanya.;>
;>
Setelah data dan identitas warga terverifikasi kebenarannya, Sabirin menyebut pihaknya akan langsung menindaklanjuti dan menyerahkan dokumen pengganti kepada warga yang bersangkutan.;>
;>
Sabirin menegaskan, seluruh proses pengurusan ulang dokumen kependudukan bagi korban kebakaran ini tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.;>
;>
"Dan itu semua gratis, tidak dipungut biaya," tegas dia.;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>;>
Apa Reaksi Anda?