Dugaan Saling Pukul Antar Pengacara di Pengadilan Agama Pacitan, Ini Kronologi Sebenarnya

Dugaan kasus pemukulan antara pengacara dengan pengacara berinisial ANW dengan FM yang beredar di beberapa media dan sempat santer dimana bermula dari pengurusan kasus perceraian saat mediasi antara inisal…

Maret 31, 2023 - 22:10
Dugaan Saling Pukul Antar Pengacara di Pengadilan Agama Pacitan, Ini Kronologi Sebenarnya

TIMESINDONESIA, PACITAN – Dugaan kasus pemukulan antara pengacara dengan pengacara berinisial ANW dengan FM yang beredar di beberapa media dan sempat santer dimana bermula dari pengurusan kasus perceraian saat mediasi antara inisal SM dengan EC di pengadilan agama Kabupaten Pacitan, Kamis (30/3/23) siang kemarin.

Menurut ANW, kasus tersebut sebenarnya bukan saling pukul dan akibat dari pelaporan yang dilakukan oleh FM ke Polres Pacitan ini dirinya merasa disudutkan. Oleh karena itu, ia pun juga melaporkan balik untuk klarifikasi tersebut ke Polres Pacitan setelah FM membuat laporan agar permasalahan tersebut tidak miring di mata masyarakat.

“Saya melaporkan juga ke Polres Pacitan untuk membuat klarifikasi permasalahan yang terjadi kemarin,” kata ANW kepada wartawan, Jumat (31/3/23) kepada wartawan di rumahnya.

ANW pun kemudian menceritakan kronologinya apa yang terjadi sebenarnya, bahwa SM dan EC akan melakukan perceraian di kantor pengadilan agama melalui kuasa hukum ANW agar proses perceraiannya segera dapat selesai karena SM merupakan salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan.

ANW yang menjadi kuasa hukum dari EC ini pun akhirnya menyetujui permohonan EC, dan SM juga sudah membuat surat pernyataan kesepakatan dengan tanda tangan di atas materai.

Disaat sidang ke dua untuk melakukan mediasi itulah, menurut cerita ANW, FM menilai bahwa ANW mengintervensi SM melarang untuk datang ke pengadilan. Padahal tujuan ANW ini hanya memberikan solusi bagaimana kasus perceraian SM dan EC ini cepat diselesaikan.

Namun berbeda apa yang dikatakan FM dari cerita ANW bahwa ANW dikira mengintervensi SM dengan kata-katanya “tidak usah hadir.”

“Sebetulnya antara saya dan SM sudah ada kesepakatan dan ditandatangani di atas materai. Makanya saya memberi saran agar persidangannya cepat selesai tidak perlu hadir,” jelasnya.

Acarara mediasi pun sempat memanas ketika FM menunjukkan jarinya ke hadapan ANW dan berkata bahwa ANW mengintervensi SM. Merasa ANW tidak nyaman dengan yang dilakukan FM ini akhirnya tangan FM ditampik sehingga dari situ timbul kemarahan dan saat akan terjadi pemukulan oleh FM, ANW berusaha mengapit FM agar tidak memukul.

“FM saya apit dan kemudian kita sama-sama jatuh. Saya jatuh di lantai, sedangkan saudara FM jatuh di kursi,” kenang ANW sambil mengingat kejadian kemarin.

Dengan kejadian tersebut, ANW berharap dapat diselesaikan secara damai sehingga pemberitaan yang terjadi, dimana banyak yang memuat seolah-olah ANW yang bersalah kemarin, di hadapan masyarakat ke depan tidak miring.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow