DPRD Kabupaten Malang Soroti Mangkraknya Fasilitas Kolam Miliaran Rupiah di Kanjuruhan
Kondisi kolam saat ini berlumut, penuh sampah dan papan loncatnya berkarat. Padahal, jika direvitalisasi venue ini berpotensi menarik event tingkat nasional hingga pemusatan latihan nasional.
MALANG - Aset fasilitas olah raga milik pemerintah daerah senilai miliaran rupiah di area kolam renang Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang jadi sorotan.
Anggota DPRD Kabupaten Malang melayangkan protes karena fasilitas itu tampak terbengkalai dan tidak terawat.
Kondisi ini didapati anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Akhmad Mubarrok, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi kolam renang, Sabtu (4/7/2026).
Zulham menyoroti kondisi Kolam Loncat Indah yang merupakan satu-satunya di Jawa Timur. Kolam yang dibangun menggunakan anggaran APBD hampir Rp 1,5 miliar itu sejak dibangun tidak pernah digunakan.
Ia menyebutkan kondisi kolam saat ini berlumut, penuh sampah, dan papan loncatnya berkarat.
Padahal, menurutnya, jika direvitalisasi venue ini berpotensi menarik event tingkat nasional hingga pemusatan latihan nasional ke Kabupaten Malang.
"Ini bukan cuma soal aset yang terbengkalai. Ini juga soal APBD rakyat yang dibiarkan sia-sia. Juga, ada hak pelaku UMKM yang dikorbankan," tandas Zulham.
Zulham memastikan akan membawa temuan ini ke rapat dengar pendapat, dan meminta pertanggungjawaban dinas terkait.
Dikonfirmasi, Plt Kadispora Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang tidak menampiknya. Ia menyebut, kondisi tersebut yang menjadi catatan fakta yang dialami.
"Ini memang yang menjadi catatan kami, problem-problem yang harus diselesaikan. Termasuk, bagaimana keterbatasan anggaran kami dalam mengelola kawasan Kanjuruhan," ungkap Firmando, via pesan singkat, Minggu (5/7/2026).
Ia menyebut, selain keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan fasilitas, juga untuk mengelola kebersihan Kanjuruhan dan keamanan kawasan Stadion Kanjuruhan yang selama ini hanya dilakukan 13 orang pegawai.
Informasi dari internal Dispora juga menyebutkan, fasilitas kolam renang loncat indah di Kanjuruhan belum diserahterimakan ke pihak Dispora Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, fasilitas olahraga kolam renang loncat indah di kawasan Kanjuruhan dibangun oleh Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Malang, dan selesai pada 2016.
Karena belum ada serah terima dari pihak pelaksana pekerjaan, Dispora Kabupaten Malang akhirnya tidak bisa memanfaatkan atau bahkan berupaya melakukan pemeliharaan. (*)
Apa Reaksi Anda?