DPRD Kabupaten Bondowoso Nilai Distribusi Pupuk Bersubsidi Amburadul
Pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dilaporkan mengalami ketidaklancaran. Banyak petani yang tidak dapat menebus pupuk bersubsidi di kios- ...
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pendistribusian pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dilaporkan mengalami ketidaklancaran. Banyak petani yang tidak dapat menebus pupuk subsidi di kios-kios yang tersedia.
Selain itu, muncul dugaan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani di daerah tersebut justru dikirim ke luar daerah. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Menghadapi permasalahan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji kelangkaan dan penyimpangan harga pupuk subsidi.
Hasil pembahasan Pansus DPRD dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa kelangkaan dan ketidaksesuaian distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso disebabkan oleh lemahnya penyusunan e-RDKK. Oleh karena itu, Pansus DPRD merekomendasikan agar Bupati memperhatikan Dinas Pertanian dan lebih berhati-hati dalam menyusun calon penerima pupuk subsidi.
Selain itu, terdapat banyak data pemilik lahan pertanian yang tidak valid. Ketidaksesuaian data antara Dinas Pertanian dan Dinas Kependudukan menjadi salah satu penyebabnya. Pansus menyoroti kurangnya koordinasi antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menunjukkan kelemahan dalam kepemimpinan Bupati. Oleh karena itu, Bupati diminta untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan antar OPD.
A Mansur, Wakil Ketua Pansus DPRD Bondowoso, menjelaskan bahwa banyak petani yang telah mengajukan permohonan untuk masuk dalam e-RDKK, tetapi tidak menjadi penerima pupuk subsidi. Namun, ada juga petani yang tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh kios dan PPL (Pembimbing Lapangan).
Menurut A Mansur, faktor lain yang menyebabkan petani tidak terdaftar dalam e-RDKK adalah kendala dalam sistem. Data yang dimasukkan tidak terdaftar dengan benar, sehingga petani yang seharusnya mendapatkan pupuk subsidi justru tidak mendapatkannya. Kendala dalam sistem terpusat ini mungkin disebabkan oleh masalah jaringan dan faktor lainnya.
Selain mengatasi masalah distribusi pupuk subsidi, Pansus juga mendorong pengembangan pertanian organik sebagai alternatif pengurangan penggunaan pupuk kimia. Edukasi kepada petani tentang penggunaan pupuk sesuai dosis dan luas lahan juga dianggap perlu.
Pansus mengungkapkan pentingnya tindakan tegas terhadap kios atau distributor pupuk yang terlibat dalam penyimpangan distribusi pupuk subsidi.
Saat dikonfirmasi mengenai kelangkaan dan ketidaksesuaian pupuk subsidi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pertanian, Hendri Widotono enggan memberikan tanggapan.
Permasalahan pendistribusian pupuk subsidi di Bondowoso menjadi sorotan serius, dan diharapkan langkah-langkah akan segera diambil untuk memastikan petani dapat dengan mudah mendapatkan pupuk yang diperlukan untuk meningkatkan produksi pertanian mereka. (*)
Apa Reaksi Anda?