DPRD Banyuwangi Sukses Rampungkan 6 Raperda
Pertengahan tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, sukses merampungkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). ... ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pertengahan tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Banyuwangi), Jawa Timur, sukses merampungkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Keenamnya tinggal menunggu pengesahan dan pengajuan nomor register,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Selasa (12/9/2023).
Adapun 6 Raperda yang telah diselesaikan meliputi, Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Raperda Pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Amdal Lalu Lintas dan Amdal dan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular.
Khusus Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, masih Sofiandi, telah dilakukan fasilitasi. Namun pihaknya juga melakukan konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Jatim, menyusul terbitnya Undang-Undang (UU) Kesehatan terbaru, yakni UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Untuk itu, usai berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, Bapemperda DPRD Banyuwangi, langsung melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan.
“Saat ini tinggal memasukkan regulasi dari Undang-Undang Kesehatan yang baru,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menjabarkan, dalam UU Kesehatan terbaru, terdapat sejumlah poin strategis yang dimasukkan dalam Raperda. Di antaranya terkait perlindungan yang efektif terhadap tenaga Kesehatan, efektivitas penerapan teknologi medis dan ruang lingkup lainnya.
“Sudah kita konstruksikan masuk ke Raperda. Bahkan, sudah difasilitasi oleh Gubernur Jatim,” tandasnya.
Selain 6 Raperda, DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, juga tengah membahas sejumlah Raperda. Diantaranya, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023. Selain itu, ada 2 Raperda lagi yang masuk tahap fasilitasi dan menunggu pengesahan.
“Masing-masing Raperda Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan Raperda Pengarusutamaan Gender,” cetus Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi. (*)
Apa Reaksi Anda?