DPRD Banyuwangi Sebut Tempat Parkir Wisata Bisa meningkatkan PAD
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir pada tahun 2022 belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, J ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir pada tahun 2022 belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur. Namun, dewan melihat terdapat peluang untuk menaikkan PAD tersebut melalui tempat parkir ditempat wisata yang ramai pengunjung.
Untuk diketahui, PAD yang ditargetkan sebesar Rp 25 miliar, tetapi eksekutif hanya bisa memenuhi 76 persen dari target tersebut, alias hanya memperoleh Rp 19 miliar per tahun. Melihat PAD tidak sesuai dengan yang diharapkan, dewan meminta eksekutif untuk meningkatkan PAD. Hal ini juga beriringan dengan besarnya PAD di tahun 2023.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, sebagai kabupaten pariwisata, Banyuwangi berpeluang merogoh potensi retribusi parkir untuk mendongkrak PAD. Menurutnya, beberapa tempat wisata yang ramai didatangi pengunjung akan bisa membantu meningkatkan PAD sesuai target yang diharapkan.
"Agar realisasi pajak parkir bisa lebih maksimal, tentu harus ada metode yang efektif. Ini sedang kita dorong. Disisi lain juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah kebocoran pendapatan dari sektor parkir ini," katanya, Senin, (24/7/2023).
Politisi Partai Demokrat asal kecamatan Gambiran ini juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi untuk segera melakukan evaluasi payung hukum yang mengatur tentang perparkiran.
"Ada masukan dari Dishub untuk memungut retribusi parkir insidentil ketika ada event seperti Banyuwangi Festival maupun event-event lainnya yang digelar pihak swasta dengan catatan ada payung hukum yang mengatur," jelasnya.
Berdasarkan data yang ada, masih Emy, jumlah kendaraan roda dua tahun 2022 sebanyak 428.425 unit sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 60.450 unit.
"Sebenarnya jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang harus membayar pajak, penerimaan pajak parkir berlangganan hanya sebesar Rp 19 miliar lebih, jika pun ada penambahan dari kendaraan baru, kenaikannya hanya di kisaran 3-5 persen," urainya.
Tidak hanya retribusi dari parkir yang tidak memenuhi target, PAD dari retribusi Uji Kir (uji kendaraan bermotor) juga belum melampaui dari sasaran yang diharapkan. Hal ini merupakan imbas dari pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya pulih khususnya di sektor angkutan logistik, berpindahnya pemohon ke daerah lain dan kebijakan dari pemerintah mengenai pelarangan razia kendaraan saat pandemi.
"Penerimaan retribusi Uji Kir hanya terealisasi sebesar Rp. 2,5 miliar dari target sebesar Rp. 3,3 miliar," cetusnya.
Disisi lain, masih kata Emy, Dishub akan kehilangan 3 sumber retribusi pada tahun 2024 mendatang karena adanya kebijakan penghapusan biaya secara nasional oleh pemerintah. Yakni, retribusi uji kir, biaya izin trayek angkutan umum dan retribusi pelayanan terminal.
Dewan mendorong Dishub untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak berlangganan melalui rencana pemungutan pajak parkir insidentil, perluasan titik parkir hingga penambahan sumber daya manusianya.
"Saat ini titik potensi parkir di seluruh Banyuwangi ada 345 titik, sedangkan juru parkirnya hanya 321 orang," imbuhnya. (adv)
Apa Reaksi Anda?