DPRD Banyuwangi Fasilitasi Hearing Soal Sengketa Masjid Agung Baiturrahman
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, menggelar rapat hearing untuk mencari solusi dari persoalan sengketa Masjid Agung Baiturrahman. ... ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, menggelar rapat hearing untuk mencari solusi dari persoalan sengketa Masjid Agung Baiturrahman.
Rapat dengar pendapat yang digeber pada Kamis, (14/9/2023) kemarin, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Marifatul Kamila didampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H Muhammad Ali Mahrus.
Turut hadir pula Kementerian Agama Banyuwangi, Bagian Kesra Sekretariat Pemkab setempat dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman.
“Rapat hearing kemarin itu sebagai tindak lanjut surat permohonan tim sayang Masjid Agung Baiturrahman terkait dengan kejelasan status tanah dan keterbukaan urusan keuangan masjid,” kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang akrab disapa Mahrus, Jumat (15/9/2023).
Untuk menyelesaikan konflik tersebut, menurutnya, status kepemilikan tanah sebagai tempat bedirinya Masjid Agung Baiturrahman harus diselesaikan terlebih dahulu. Apakah milik Pemerintah Daerah (Pemda) atau perseorangan.
“Berdasarkan penjelasan saksi, tanah tempat berdirinya Masjid Agung Baiturrahman itu milik negara berdasarkan kerawang desa. Yang selanjutnya dijadikan SHM yang kemudian dialihkan menjadi setifikat wakaf, ini harus clear dulu,” jelasnya.
Kedepan, DPRD Banyuwangi akan memanggil BPN dan BPKAD beserta pihak terkait untuk menelusiri proses perubahan status tanah Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi.
Pasalnya, kata Mahrus, untuk menyelesaikan permasalahan ini harus runtut dari awal.
“Kalau hulunya belum jelas, sampai kapanpun gak akan kelar masalah ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, juru bicara Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman, Bayu Perkasa mengaku pihaknya tidak ingin merebut masjid tersebut. Hanya saja, ia ingin meluruskan atas keselahan yang dilakukan pengurus atas pengelolaan masjid.
”Yang terpenting pengurus masjid sesuai dengan fungsinya yaitu, melayani masyarakat dan keterbukaan pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman berharap pengelolaan masjid diserahkan kepada Pemda setempat. Dan jika nantinya pengurus saat ini kembali difungsikan, pihaknya tidak mempermasalahkan senyampang proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Apa Reaksi Anda?