DPR RI Meminta Mahfud MD Ungkap Identiftas Pelaku Transaksi di Bawah Meja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengungkap identitas oknum yang terlibat dalam transaksi di bawah meja, baik di DPR, ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengungkap identitas oknum yang terlibat dalam transaksi di bawah meja, baik di DPR, Mahkamah Agung (MA), maupun dalam pemerintahan. Menurut Sahroni, jika tidak ada penunjukan langsung, hal tersebut dapat menyebabkan fitnah terhadap 580 anggota DPR lainnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak semua anggota DPR memiliki perilaku buruk.
"Saya berpendapat bahwa lebih baik langsung tunjuk namanya, agar tidak menimbulkan fitnah terhadap 580 anggota DPR lainnya. Kita juga memiliki anggota yang sangat baik, begitu pula dengan lembaga lainnya, tidak semuanya buruk pasti ada yang luar biasa," ujar Sahroni seperti dilansir dari DPR pada Senin, 12 Juni 2023.
Di sisi lain, politisi dari Fraksi Partai NasDem ini tidak membantah adanya praktik transaksi di bawah meja, namun ia meminta Mahfud untuk tidak melakukan generalisasi.
"Kita tidak bisa langsung membantah hal ini. Saya rasa di semua lembaga tinggi pasti ada oknum yang terlibat dalam praktik ini, baik itu di MA, DPR, atau pemerintahan. Saya hanya ingin memberi saran, tolong jangan menggeneralisasi siapa pun kita," tambahnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Indonesia semakin meningkat. Mahfud juga menyinggung adanya transaksi di balik meja yang terjadi di DPR, Mahkamah Agung, dan bahkan di lingkungan pemerintahan.
Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dalam peringatan HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mahfud menjelaskan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan drastis pada tahun 2022.
"Indeks persepsi korupsi kita turun dari 38 menjadi 34 pada tahun 2022. Hal ini membuat kita terkejut. Artinya, korupsi semakin meningkat," ujar Mahfud pada Minggu, 11 Juni 2023.
Mahfud juga menyebut bahwa konflik kepentingan terjadi di DPR, MA, dan juga di birokrasi. Konflik kepentingan tersebut, menurutnya, menjadi penyebab utama terjadinya transaksi di balik meja.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan dapat membeli perkara. Begitu pula di pemerintahan dan birokrasi," ungkap Mahfud. (*)
Apa Reaksi Anda?