DPR Ingatkan Kemendag Lakukan Penyesuaian Terbaru HET Migor
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) produk-produk dalam negeri sudah tidak up to date lagi dengan harga yang ada di ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) produk-produk dalam negeri sudah tidak up to date lagi dengan harga yang ada di pasaran. Sebab, beberapa HET produk yang berlaku saat ini banyak memang tidak akan bisa tercapai sebagaimana ditetapkan pemerintah.
Ia mencontohkan HET minyak goreng yang berada di harga Rp14 ribu per liter. Jika dilihat di pasaran, HET tersebut masih sulit dipenuhi.
"Sebagai contoh ya misalnya seperti HET minyak goreng yang angkanya Rp14 ribu. Nah sampai sekarang saya rasa belum bisa tercapai juga Rp14 ribu," jelas Martin dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Kemendag di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Martin mengungkapkan, harga Minyakita dari hasil pengecekan dilapangan masih di kisaran Rp15 ribu. Kemudian minyak goreng premium Rp20 ribu dan minyak goreng curah berkisar Rp14.800.
"Artinya memang sebenarnya dari sisi market ya memang tidak akan bisa tercapai (HET minyak goreng) Rp14 ribu," terangnya.
Untuk itu, Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga meminta Kemendag untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap acuan HET yang berlaku saat ini. Sehingga, aturan HET tidak hanya tertuang dalam Permendag, tetapi benar-benar terimplementasi di pasaran.
"Menurut saya, harga eceran tertinggi seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita sungguh-sungguh bisa melaksanakan. Sebenarnya sudah harus dicek bagaimana kondisi di pasar. Jadi jangan hanya ada di katakanlah di kertas harga tersebut," tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?