DPMD Kabupaten Banyuwangi Berikan Pembinaan Tata Kelola BumDes
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, berikan pembinaan kepada sejumlah pengelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Aula Kantor Desa Lemanb ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, berikan pembinaan kepada sejumlah pengelola Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Aula Kantor Desa Lemanbangdewo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023).
Pembinaan yang diberikan kali ini, untuk membangkitkan kembali semangat dalam mengelola BumDes di dua wilayah Banyuwangi, yaitu Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Songgon, dengan dihadiri oleh semua pengelola BumDes seluruh Kecamatan Songgon, Desa Balak, Bangunsari, Bedewang, Bayu, Songgon, Sumberbulu, Sragi Sumberarum, Parangharjo, kemudian dari Kecamatan Rogojampi, Desa Aliyan, Mangir, Gladag, Lemahbangdewo, Gitik, Karangbendo, Rogojampi, Bubuk, Pengatigan, dan Kedaleman.
"Kita bangkitkan kembali semangat mengelola BumDes yang baik dan benar. Karena BumDes merupakan sektor penting dalam menuju desa mandiri, kuat dan berdaya," kata Plt Kepala DPMD, Ahmad Faishol, melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerjasama Desa, Din Eka Pratiwi.
Pembinaan tata kelola BumDes, lanjut Din Eka Pratiwi, merupakan salah satu upaya membangkitkan kembali semangat masyarakat agar mengelola BumDes dengan baik. Karena BumDes adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan desa.
BumDes, lanjut Din Eka Pratiwi, pembinaan tata kelola ini agar usaha yang telah dibangun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. Untuk itu, setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam tata kelola BumDes. Di antaranya, pembentukan struktur organisasi yang efektif dan transparan, pembuatan peraturan dan prosedur yang jelas untuk mengelola kegiatan BumDes,
"Dengan pengelolaan yang baik dan tata kelola yang transparan, BumDes dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa," jelasnya.
"Kuncinya ada dua. Pertama, saat perencanaan harus dilakukan dengan baik. Kedua, dalam pengelolaan harus benar-benar dilakukan oleh orang-orang yang tepat," tambahnya.
Pengeloaan BumDes memang tidak bisa dilakukan sendiri, butuh kerjasama tim dan komitmen bersama untuk memajukan BumDes melalui unit usaha yang telah dimiliki. Sehingga memberikan manfaat yang baik untuk menuju desa mandiri dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kita berharap BumDes bisa memberikan pendapatan untuk desa, sehingga menjadi desa mandiri dengan unit usaha yang dijalankan BumDes," terang, Din Eka Pratiwi.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi, Rudi Hartono Latief, menambahkan pengelolaan BumDes jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka akan banyak muncul desa-desa mandiri yang kuat dari sektor perekonomian sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat.
"Dengan pengelolaan yang baik dan tata kelola yang transparan, BumDes dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa," ungkap Rudi, sapaan akrab Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi.
Tujuan utama didirikan BumDes, tambah Rudi, adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha dan pemanfaatan sumber daya yang ada di desa. Untuk mewujudkan hal ini semua, pentingnya sebuah revitalisasi dalam pengelolaan BumDes di seluruh Banyuwangi.
BumDes dapat bergerak di berbagai bidang usaha dengan memanfaatkan potensi desa. Semisal sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, kerajinan, dan sebagainya, tergantung pada potensi dan kebutuhan di desa tersebut. Dengan tata kelola yang baik, tentunya akan memberikan keuntungan dan bisa bermanfaat buat masyarakat desa.
"Keuntungan yang dihasilkan oleh Bumdes dapat digunakan untuk pengembangan dan kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?