DLH Kota Batu Susun Program Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan
Sebagai langkah awal penyusunan program pembangunan lingkungan berkelanjutan, hari ini (9/5/2023) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menggelar Focus Group Discussion ...
TIMESINDONESIA, BATU – Sebagai langkah awal penyusunan program pembangunan lingkungan berkelanjutan, hari ini (9/5/2023) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS).
Hasil dari FGD ini akan dirumuskan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu tahun 2025-20245.
“Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) merupakan instrumen awal untuk penyusunan pembangunan berkelanjutan RPJPD Kota Batu 2025-2045 serta RPJMD Kota Batu. Dokumen ini akan membantu Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aries Setiawan.
Menurutnya, dokumen ini akan membantu proses pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat panjang bagi masyarakat. Dokumen ini penting untuk Kota Batu yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 Kabupaten dan Kota di Jatim.
Sebagai kota yang berada di hulu, menurut Aries, Kota Batu memiliki tanggungjawab besar menjaga Sungai Brantas menjadi penyangga kehidupan masyakat Jawa Timur.
FGD yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM ini juga dihadiri Sekda Kota Batu, Zadiem Effisiensi, Kepala BPJS Ketenegakerjaan Kota Batu, Kepala BPS Kota Batu, Bappeprov Jatim, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS dan RPJPD beserta tim dari LPPM UB, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Batu, serta Tim Pokja dari Bapelitbangda, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota menekankan bahwa penyusunan KLHS ini merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan Kota Batu sebagai Kota Wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat. Untuk itu, Aries mengajak seluruh OPD untuk memberikan masukan yang baik demi keberlangsungan lingkungan hidup dan sosial.
“Ayo kita bersinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa dilaksanakan sendiri. Kita butuh kolaborasi agar bisa berjalan dengan baik,” kata Wali Kota Batu.
Ia berharap FGD ini dapat memberikan manfaat dan rumusan yang diharapkan, yaitu mengidentifikasi, mengumpulkan data, analisis data, serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu.
Terlebih KLHS sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat. KLHS dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tim ahli lingkungan, masyarakat, dan stakeholder lainnya. Dari hasil KLHS tersebut, tim penyusun RPJPD kemudian dapat membuat keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan dalam merencanakan pembangunan daerah.
Kesimpulannya, KLHS RPJPD merupakan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dengan memperhitungkan aspek lingkungan dan sosial dalam RPJPD, diharapkan pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.(*)
Apa Reaksi Anda?