Disnaker Kabupaten Malang Bentuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

Petugas haji Daerah Kerja (Daker) Madinah di Arab Saudi akan siaga hingga H-3 jelang puncak haji wukuf di Arafah. Sebanyak 25 persen petugas harus tinggal siaga di Madina ...

Juni 17, 2023 - 04:00
Disnaker Kabupaten Malang Bentuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

TIMESINDONESIA, MALANG – Disnaker Kabupaten Malang berkomitmen memfasilitasi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan. Bentuknya yakni dengan membentuk unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan.

Pembentukan unit layanan disabilitas ini ditandai dengan penyerahan SK Bupati Malang yang dilakukan Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM diserahkan kepada Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

penyandang-disabilitas-2.jpgSekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM ketika menyerahkan SK Bupati Malang terkait Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan kepada Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. (FOTO: Disnaker Kabupaten Malang)

Penyerahan itu dilakukan di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang, Jumat, (16/6/2023). Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM memberikan apresiasi yang dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Malang.

"Yang dilakukan Pak Yoyok membanggakan. Selain terobosan dan inovasi namun juga menunjukkan kepeduliannya cukup besar. Saya apresiasi yang dilakukan Disnaker," ujar Wahyu.

Lebih lanjut dia mengatakan, kepedulian Disnaker terhadap difabel menjadi semangat organisasi  perangkat daerah (OPD) untuk melakukan yang dilakukan Disnaker. Di Pemkab Malang, diawali Disnaker mengawali mempekerjakan difabel.

"Pemkab Malang ada CSR tapi untuk difabel kurang maksimal. Nanti tolong Bappeda memberikan slot lebih besar untuk difabel," pesan Sekda Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan terimakasih kepada Universitas Brawijaya karena memberikan pendampingan psikologi bagi difabel. Serta Departemen Pendidikan Vokasi UMM karena membantu mendapatkan kesempatan bekerja formal ke Jepang.

"Harapan saya, semakin banyak masyarakat Kabupaten Malang semakin mendapatkan kesempatan kerja di sektor formal baik dalam dan luar negeri," tegasnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengatakan, Unit Layanan Disabilitas tersebut merupakan amanat Undang-undang nomor 8.

"Sebelumnya, Disnaker dan Bappeda  sudah mempekerjakan pekerja difabel terlebih dahulu. Di Kabupaten Malang, ada 20 perusahaan dengan total 116 penyandang disabilitas," bebernya. 

Menurutnya, Disnaker Kabupaten Malang juga pernah mengetuk nurani para dermawan untuk pemberdayaan disabilitas dan terbentuk dana sebesar Rp 50 juta.  

Kemudian memfasilitasi pemberian kursi roda, memfasilitasi 100 tuna netra yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) untuk mendapatkan pelatihan pijat refleksi pengobatan dengan cara menggandeng beberapa CSR perusahaan.

"Kami berharap, para difabel mendapatkan beasiswa pendidikan dan pelatihan digital marketing dan juga dibekali dengan literasi keuangan," tegasnya.

Sebagai informasi, pembentukan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Malang ini ditutup dengan penyerahan santunan kepada organisasi difabel.

Serta penandatanganan PKS antara Disnaker Kabupaten Malang dengan Departemen Pendidikan Vokasi UMM untuk fasilitasi kesempatan bekerja ke Jepang bagi masyarakat Kabupaten Malang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow