Disdukcapil Kota Banjar Aktivasi IKD 73 Pegawai Lapas Banjar

Lapas kelas IIB Kota Banjar (Lapas Banjar) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar menggelar kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digit ...

Maret 15, 2023 - 06:30
Disdukcapil Kota Banjar Aktivasi IKD 73 Pegawai Lapas Banjar

TIMESINDONESIA – Lapas kelas IIB Kota Banjar (Lapas Banjar) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menggelar kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (14/3/2023). Kerja sama ini dalam rangka mendukung sekaligus mensukseskan Program Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, 

Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor utama Lapas Banjar dengan diikuti oleh seluruh pegawai 
Lapas Banjar.

Disampaikan Kalapas Banjar Mohamad Maolana, pihaknya berterimakasih atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena selama ini senantiasa memberikan pelayanan kependudukan bagi pegawai maupun warga binaan di Lapas Banjar. 

“Alhamdulilah dalam beberapa kali kegiatan yang telah dilakukan Disdukcapil Kota Banjar, hampir seluruh warga binaan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) khususnya dalam Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya. 

Saat ini, lanjutnya, pegawai Lapas Banjar juga dilayani oleh Disdukcapil Kota Banjar terkait dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital  yang tentunya manfaatnya sangat besar bagi pegawai Lapas Banjar. 

Kepala Bidang PIAK & Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota 
Banjar, Iwan Kustiawan, S.K.M., M.H. mengungkapkan bahwa Disdukcapil telah melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada 73 pegawai Lapas Banjar. 

“Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan ASN melalui program 
Jemput Bola (Jebol) yang digagas Disdukcapil Kota Banjar," jelasnya. 

Kegiatan Aktivasi KTP Digital (IKD) ini, katanya, merupakan bentuk Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang disesuaikan dengan era Digital yakni Revolusi Industri 4.0 sebagai transformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri.

"Dimana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama, salah satunya adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD)”, jelas Iwan.

Menurutnya, perkembangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah mengalami beberapa perubahan, hingga KTP terakhir saat ini yang sedang digunakan yakni KTP yang dilengkapi microchip yang didalamnya terdapat data Foto dan Sidik Jari. 

"Saat ini Identitas Kependudukan Digital (IKD), lebih maju lagi dengan menggunakan gadget melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan syarat harus melalui Verifikasi oleh petugas dari Disdukcapil," terangnya. 

Dengan pemanfaatan teknologi ini, diharapkan dapat mempermudah mengakses identitas kependudukan melalui fitur-fitur di dalam aplikasi tersebut. 

"Kami juga mengimbau agar selalu menjaga keamanan gadgetnya agar tidak jatuh kepada orang yang tidak bertanggungjawab sehingga aplikasi IKD tersebut dimungkinkan dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata Iwan di Lapas Banjar. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow