Disdik Pemkab Bondowoso Gandeng Kejaksaan Edukasi Sekolah dalam Mengelola Keuangan
Dinas Pendidikan Pemkab Bondowoso menggandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso, memberikan edukasi kepada pihak sekolah dalam mengelola keuangan sekolah agar suami aturan. .. ...
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dinas Pendidikan Pemkab Bondowoso menggandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso, memberikan edukasi kepada pihak sekolah dalam mengelola keuangan sekolah agar suami aturan.
Sebenarnya kegiatan edukasi yang dikemas sudah dilakukan Penyuluhan Hukum Sekolah Anti Korupsi sejak 2022 kemarin.
Adapun peserta yang dilibatkan yakni sekolah SD dan SMP sesuai dengan sub rayon masing-masing.
Informasi dihimpun, kegiatan perdana di tahun 2023 ini berlangsung di Aula Korwil bidang pendidikan Kecamatan Grujugan, Rabu (7/6/2023) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono mengatakan, kemampuan kepala sekolah, bendahara dan guru sangat terbatas dalam mengelola keuangan. Sebab mereka tidak paham akuntansi.
Pihaknya bersama Kejaksaan memberikan edukasi dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
"Kadang kekeliruan itu tidak disengaja. Makanya harus dikawal agar pengelolaan keuangannya benar," jelas dia.
Sugiono berharap, para kepala sekolah dan bendahara tidak takut dalam menjalankan tugas keuangan sekolah, baik pengelolaan dana BOS, PIP, hibah dan DAK (dana anggaran khusus).
"Penyuluhan Hukum Sekolah Anti Korupsi ini bakal terus dilakukan setiap tahun karena Kepala sekolah dan bendahara pasti berganti-ganti setiap tahunnya," jelas dia saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan dalam menciptakan sekolah anti korupsi.
Menurutnya, penyuluhan yang dilakukan Disdik sangat membantu guru-guru pengelola keuangan dalam bekerja.
Mengingat tugas tambahan yang mereka emban harus dilakukan secara baik dan benar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada negara.
"Tentu kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan karena telah membuat kegiatan Penyuluhan Hukum Sekolah Anti Korupsi," kata Puji.
Berkat kinerja yang baik serta pembinaan yang terus dilakukan kepada guru pengelola keuangan sekolah, hingga tahun ini tidak ditemukan satupun kasus penyalahgunaan keuangan sekolah.
"Tidak ada. Makanya kita berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan," harap dia.
Penyuluhan Hukum Sekolah Anti Korupsi mulai dilaksanakan sejak 7 Juni hingga beberapa hari ke depan. Bahkan telah terlaksana pada 4 Korwil, yakni Korwil Kecamatan Maesan, Tamanan, Grujugan dan Jembesari. Hari ini Kamis (8/6/2023) digelar di Kecamatan Pujer. (*)
Apa Reaksi Anda?