Dinkes Surabaya Tunggu Hasil Lab Dugaan Keracunan MBG, Lima Siswa Dirawat
Dinkes Surabaya masih menunggu hasil laboratorium terkait dugaan keracunan massal MBG yang menimpa 200 siswa. Lima siswa dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
SURABAYA - Pemkot Surabaya masih menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan keracunan massal yang dialami ratusan siswa usai mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (11/5/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr Billy Daniel Messakh, menegaskan pihaknya belum ingin berspekulasi mengenai penyebab insiden tersebut sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
“Hasilnya masih menunggu dari laboratorium Kemenkes di Karang Menjangan,” ujar dr Billy dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan keluar dalam lima hingga tujuh hari ke depan.
“Hasilnya sekitar lima sampai tujuh hari,” katanya.
Dinkes Surabaya mencatat, hingga kini terdapat lima siswa yang menjalani perawatan intensif di RS Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya akibat mengalami muntah dan diare.
“Sebelumnya tiga anak dirawat pada Senin sore. Pagi tadi bertambah dua siswa, jadi total lima anak yang dirawat,” terangnya.
Kelima siswa tersebut masih menjalani observasi dan pemantauan medis. Dinkes Surabaya juga telah melakukan skrining kesehatan melalui tim dokter dari puskesmas setempat sejak Senin lalu.
“Skrining kesehatan juga sudah dilakukan oleh tim dokter puskesmas,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 200 siswa dari 12 lembaga pendidikan, mulai jenjang TK, SD hingga SMP, diduga mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG. Dugaan sementara mengarah pada olahan daging krengsengan yang menjadi salah satu menu makanan.
Kepala SPPG Tembok Dukuh Bubutan Surabaya, Chafi Alida Najla, menyampaikan permohonan maaf kepada para siswa dan guru yang terdampak. Ia juga memastikan pihaknya bertanggung jawab atas proses pengobatan dan observasi korban.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada siswa dan guru yang terdampak. Kami akan bertanggung jawab penuh terhadap pengobatan dan observasi di lapangan,” ujarnya.
Sebagai langkah evaluasi, Sentra Pelayanan Pertanian Gabungan (SPPG) Tembok Dukuh Bubutan menghentikan sementara operasional dapur MBG hingga hasil laboratorium dan evaluasi internal selesai dilakukan.
SPPG Dapat Disanksi
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Emil Elestianto Dardak, menyatakan setiap SPPG yang terbukti bermasalah dapat dikenai sanksi. Namun, kewenangan utama pemberian sanksi berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kewenangan pemberian sanksi tentu dilakukan secara kolektif, tetapi utamanya melalui BGN. BGN juga telah menerapkan sanksi untuk SPPG yang mengalami insiden,” kata Emil.
Ia menambahkan, penjatuhan sanksi akan dilakukan setelah proses penyelidikan selesai. BGN selanjutnya akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap SPPG terkait untuk memastikan adanya perbaikan sistem pengelolaan makanan.
“Nanti keputusan detailnya akan diputuskan oleh BGN sebagai pihak yang menerapkan sanksi,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Jatim bersama pihak terkait masih fokus pada penanganan dugaan keracunan MBG di Surabaya dan menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium. (*)
Apa Reaksi Anda?