Dinkes Kota Malang Selidiki Asal Limbah Medis di Irigasi Bumiayu

Temuan limbah medis berupa alat suntik yang berserakan di saluran irigasi kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, masih terus diselidiki.

Mei 14, 2026 - 15:01
Dinkes Kota Malang Selidiki Asal Limbah Medis di Irigasi Bumiayu

MALANG - Temuan limbah medis berupa alat suntik yang berserakan di saluran irigasi kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, masih terus diselidiki. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang kini menelusuri asal-usul limbah berbahaya tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan, seluruh fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas milik pemerintah, sejatinya telah memiliki prosedur baku dalam pengelolaan limbah medis. Penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dilakukan secara berkala melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin khusus pengolahan limbah medis.

“Terkait temuan limbah yang dibuang sembarangan itu, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumbernya. Sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik ataupun pihak yang bertanggung jawab atas alat suntik yang ditemukan di saluran irigasi tersebut,” ujar Husnul, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan, regulasi pengelolaan limbah medis memiliki aturan yang ketat. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, maka sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Husnul, pihaknya kini juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

“Penanganan limbah B3 memiliki regulasi yang jelas, sehingga kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Husnul menjelaskan, limbah medis memiliki potensi bahaya serius bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan. Jenisnya beragam, mulai dari cairan medis, sisa obat-obatan, hingga alat kesehatan bekas pakai yang bersifat toksik dan infeksius.

Dalam kasus di Bumiayu, alat suntik yang ditemukan diduga hanyut terbawa arus air sebelum akhirnya tersangkut di saluran irigasi dekat permukiman warga.

“Limbah medis bersifat berbahaya dan beracun, sehingga dampaknya nyata terhadap kesehatan individu maupun lingkungan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pengambilan sampel dan uji laboratorium, Husnul menyebut penanganan limbah B3 membutuhkan keterlibatan lintas instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pencemaran lingkungan.

Ia juga mengakui pengawasan terhadap praktik pembuangan limbah ilegal masih menjadi tantangan tersendiri. Sebab, pelaku biasanya membuang limbah di lokasi terpencil dan jauh dari keramaian sehingga sulit terpantau secara langsung oleh petugas.

“Dinas terkait tentu tidak bisa memantau seluruh aktivitas pembuangan sampah masyarakat setiap saat. Apalagi lokasi pembuangannya biasanya berada di tempat yang sepi dan jauh dari keramaian,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Bumiayu digegerkan dengan temuan tumpukan alat suntik di saluran irigasi dekat akses jalan menuju permukiman. Beberapa alat suntik terlihat masih terbungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak menyembul dari aliran air. Warga menduga limbah tersebut hanyut terbawa arus dari wilayah hulu sebelum tersangkut di parit sekitar perumahan.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow