Dinkes Bondowoso Temukan 46 Kasus Baru HIV Selama Lima Bulan di 2026
Dinkes Kabupaten Bondowoso mencatat 46 kasus baru HIV/AIDS selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, satu pasien dilaporkan meninggal dunia.
BONDOWOSO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso mencatat 46 kasus baru HIV/AIDS selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, satu pasien dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bondowoso, dr. Habib Muzakki, menjelaskan mayoritas kasus teridentifikasi saat pasien menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan.
Temuan kasus umumnya berawal dari pemeriksaan medis terhadap keluhan penyakit tertentu yang mengarah pada indikasi infeksi HIV.
“Sebagian besar kasus ditemukan saat pasien memeriksakan kesehatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, hasilnya menunjukkan positif HIV,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Setelah diagnosis ditegakkan, pasien mendapatkan konseling serta dirujuk untuk memperoleh layanan pengobatan, termasuk terapi antiretroviral (ARV) yang menjadi bagian penting dalam pengendalian virus HIV.
Namun demikian, kepatuhan menjalani terapi masih menjadi tantangan. Dari 46 kasus baru yang ditemukan, baru 25 pasien yang tercatat rutin menjalani pengobatan.
Menurut Habib, berbagai upaya dilakukan untuk memastikan pasien tetap mendapatkan akses pengobatan. Dinkes menggandeng Kelompok Kerja (Pokja) HIV di tingkat kecamatan serta petugas puskesmas untuk melakukan pendampingan secara intensif.
Pendampingan tersebut tidak hanya berupa edukasi, tetapi juga membantu pasien memperoleh obat ketika mereka mengalami kendala atau merasa tidak nyaman datang langsung ke fasilitas kesehatan.
“Petugas puskesmas dan Pokja HIV berupaya mendampingi pasien agar tetap menjalani terapi. Dalam kondisi tertentu, mereka juga membantu proses pengambilan hingga pengantaran obat,” katanya.
Habib menjelaskan bahwa HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Sementara AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kondisi lanjut yang dapat muncul ketika infeksi HIV tidak tertangani sehingga daya tahan tubuh menurun secara signifikan.
Ia menambahkan, penularan HIV dapat terjadi melalui kontak dengan darah yang terinfeksi serta hubungan seksual berisiko. Selain itu, penularan juga bisa terjadi dari ibu yang hidup dengan HIV kepada bayinya, termasuk selama masa kehamilan, persalinan, maupun menyusui.
Karena itu, deteksi dini dan kepatuhan menjalani terapi ARV menjadi kunci penting untuk menekan perkembangan virus dan menjaga kualitas hidup pasien.
“Dengan pengobatan yang rutin dan ditemukan sejak tahap awal, orang dengan HIV dapat tetap menjalani aktivitas sehari-hari secara produktif dan memiliki harapan hidup yang baik,” jelasnya.
Di sisi lain, Dinkes Bondowoso terus mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHIV). Pasalnya, HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berbagi peralatan makan, maupun percikan pernapasan.
Habib juga menegaskan seluruh tenaga kesehatan memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan identitas pasien. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi hak privasi pasien sekaligus mendorong masyarakat agar tidak ragu melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Privasi pasien menjadi hal yang sangat dijaga. Kerahasiaan identitas merupakan bagian dari pelayanan yang wajib dipenuhi oleh tenaga kesehatan,” tegasnya.
Apa Reaksi Anda?