Ketatnya Aturan Kesehatan di Saudi, Irjen Kemenhaj Dorong Formulasi Baru Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

Sistem pelayanan kesehatan haji mengalami perubahan besar akibat adanya regulasi baru dari otoritas setempat. Sebelum periode 2024, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) beroperasi layaknya rumah sak

Juni 11, 2026 - 14:44
Ketatnya Aturan Kesehatan di Saudi, Irjen Kemenhaj Dorong Formulasi Baru Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Irjen Kemenhaj) Dendi Suryadi menegaskan perlunya penguatan fungsi pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Langkah strategis ini mendesak dilakukan demi menekan angka kematian jemaah yang dinilai berkaitan erat dengan kualitas layanan medis di lapangan. 

Menurut Irjen Kemenhaj Dendi, sistem pelayanan kesehatan haji mengalami perubahan besar akibat adanya regulasi baru dari otoritas setempat. Sebelum periode 2024, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) beroperasi layaknya rumah sakit yang merawat jemaah haji Indonesia yang sakit hingga sembuh. 

"Tapi kemudian tahun 2025 dan 2026 ini, ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang mana KKHI kita ini yang ada di Makkah maupun Madinah, sudah tidak bisa lagi merawat. Hanya mengobservasi itu pun batas waktunya hanya kurang lebih 4 jam saja," ucap Irjen Kemenhaj Dendi Suryadi kepad Media Center Haji (MCH) di Madinah dikutip pada Kamis (11/6/2026). 


Menurut Dendi, kebijakan baru tersebut menempatkan manajemen haji Indonesia dalam posisi dilematis. Di satu sisi, pemerintah Arab Saudi menuntut penurunan angka kematian jemaah secara signifikan namun di sisi lain, ruang gerak operasional klinik kesehatan milik Indonesia justru dibatasi. 

Irjen Kemenhaj berikan keterangan persnya. (FOTO: Fahmi/MCH 2026)
Irjen Kemenhaj berikan keterangan persnya. (FOTO: Fahmi/MCH 2026)


Menyikapi tantangan ini, Kemenhaj menyatakan akan segera mencari formula terbaik agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal tanpa melanggar aturan setempat. Pihaknya kini gencar menjaring masukan dari para kepala sektor, kepala KKHI Madinah, serta jajaran kesehatan di Makkah.

Koordinasi ini penting dilakukan karena KKHI tetap berfungsi sebagai pusat logistik untuk menyimpan alat kesehatan, mendistribusikan obat-obatan ke sektor, serta menjadi tempat tinggal bagi para perawat.

Jika pembatasan rawat inap di KKHI tidak bisa diubah, pemerintah Indonesia menyiapkan skema alternatif demi keselamatan jemaah. "Apakah nanti langsung dari sektor-sektor ke rumah sakit rujukan, yaitu rumah-rumah sakit Arab Saudi yang sudah kita bekerja sama, karena kalau lewat sini lagi tidak bisa dirawat kan," lanjut Dendi.


Ia menambahkan, kendala bahasa di rumah sakit asing menjadi kekhawatiran terbesar karena dapat memengaruhi kondisi psikologis jemaah yang sedang sakit.


Kendati dihadapkan pada keterbatasan ruang rawat akibat aturan ketat, Dendi mengapresiasi dedikasi para petugas medis Indonesia di Arab Saudi yang tetap bekerja secara optimal.

Menurutnya, petugas terus bergerak cepat mengantisipasi penyebaran penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menjadi keluhan paling dominan akibat berkumpulnya jutaan umat manusia dari berbagai belahan dunia pasca puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow