Dinilai Banyak Masalah, Anggota DPR RI Pertanyakan Rencana IPO PT AMMAN Mineral
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Per ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT AMMAN Mineral Internasional.
Pasalnya, sampai sekarang tidak ada kejelasan soal rencana PT AMMAN Mineral Internasional melantai di bursa saham. Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Saya akan bersurat ke OJK untuk mengkaji betul. Ada beberapa unsur-unsur lain yang secara progres pembangunan, itu bisa kita perdebatkan,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
“Dokumen ini harus Kita periksa. Kita bisa ngomong ke OJK, tunda dong. Kenapa?Karena ternyata begini-begini, gitu lho,” sambung Adian.
Disebutkan Adian, banyak permasalahan yang semestinya diselesaikan terlebih dulu oleh PT AMMAN Mineral sebelum memutuskan mengajukan IPO. Dari pengamatannya, saat ini perusahaan tersebut terkesan juga menyertakan berbagai permasalahan dalam rencana IPO.
“Pertama, ini jualan saham atau jualan masalah. Jangan sampai kemudian penjualan sahamnya, tapi juga masalahnya, pindah,” jelasnya.
Selain banyak masalah yang belum rampung, sambung Adian, hingga Saat ini juga tidak ada kejelasan sebenarnya yang didaftarkan IPO adalah PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara Barat atau PT AMMAN Mineral Internasional. Ia mempertanyakan kenapa yang di IPO-kan bukan anak perusahaan melainkan holdingnya.
“Saya malah baru ngerti ini tadi. Oh ternyata yang dijual itu induknya ya bukan anak perusahaannya. Gue baru tahu dan tidak boleh dimarahi karena saya belum tahu. Anak usahanya dalam proses kerjanya, dalam proses industrinya kan dia anak usahanya. Loh kenapa yang di -IPO kan holdingnya,” beber Adian.
Sementara Akademisi dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K Harjono mengatakan, Amman Mineral harus transparan terkait permasalahan-permasalahn yang menjeratnya sebelum melakukan IPO. Mulai dari masalah tenaga kerja hingga pembangunan smelter yang belum mencapai target pemerintah.
"Bicara mengenai IPO itu kan menjual ke masyarakat, sehingga harus ada transparansi. Dari informasi yang saya terima, masalah nggak main-main, bidang ketenagakerjaan, lingkungan hidup dan kemasyarakatan yang tidak dilaksanakan harus di-clearkan dulu," ujarnya.
Dhaniswara melanjutkan, sebelum mengizinkan IPO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus meluruskan terlebih dahulu apakah induk usaha Amman Mineral atau Amman Mineral Nusa Tenggara yang melantai bursa. Karena menurut dia, dalam pasar modal yang dinilai merupakan induk usahanya atau holdingnya bukan anak usaha.
"Dalam pasar modal juga harus jelas, yang kita nilai adalah holdingnya. Jadi sangat tidak ideal, bahwa sebenernya holding company ini, jangan go public tapi anak perusahannya boleh go public yang pasti untung," imbuh dia. (*)
Apa Reaksi Anda?