Di Tengah Lonjakan Kasus HIV/AIDS, Warkop yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung di Eks Tol HK Masih Beroperasi
Angka kumulatif kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo meningkat menjadi 7.129 kasus per April 2026. Pemdes Dukuhsari desak penertiban warkop karaoke eks Tol HK Jabon.
Jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terhadap keberadaan sejumlah warung kopi (warkop) berkedok karaoke di kawasan eks Tol HK Jabon yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, sepanjang 2024 tercatat 651 kasus baru HIV/AIDS. Secara kumulatif, jumlah penderita mencapai 6.263 orang hingga Desember 2024. Sementara hingga April 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 7.129 kasus.
Meningkatnya jumlah kasus itu membuat berbagai pihak mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
Kepala Desa Dukuhsari, Ikhwan Widodo, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera menertibkan tempat-tempat karaoke di kawasan eks Tol HK Jabon yang diduga melanggar norma agama maupun norma sosial.
"Kami minta agar segera ada penertiban tempat-tempat karaoke yang disinyalir menjadi prostitusi terselubung itu," ujar Ikhwan Widodo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Ikhwan, Kecamatan Jabon sendiri tercatat memiliki sekitar 165 warga yang terjangkit HIV/AIDS. Meski penyebab setiap kasus tidak dapat digeneralisasi, ia mengaku menerima sejumlah laporan bahwa ada warga mengalami penyakit menular seksual setelah mendatangi salah satu tempat karaoke di kawasan tersebut.
"Kami pernah mendapatkan laporan dari ibu-ibu yang salah satu anggota keluarganya terserang penyakit kelamin setelah jajan di situ," ungkapnya.
Ia menilai penertiban tempat-tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
Desakan tersebut sejalan dengan rekomendasi DPRD Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menutup tempat karaoke di sekitar eks Tol HK Jabon. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut dinilai belum ditindaklanjuti.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (2/7/2026) malam, sejumlah tempat karaoke yang berkedok warung kopi masih tampak beroperasi dan melayani pengunjung.
Selain diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung, sejumlah tempat tersebut juga kerap dikaitkan dengan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, rekomendasi DPRD mendapat dukungan dari warga sekitar yang berharap kawasan eks Tol HK Jabon segera ditertibkan.
"Kalau bisa jangan hanya di tol buntung (eks Tol Jabon) saja. Tetapi sepanjang jalan Dukuhsari sampai Tlocor juga ditertibkan. Di sana juga ada beberapa tempat karaoke," kata Syafi'i, warga Kecamatan Jabon.
Ia mengaku aktivitas karaoke di sejumlah tempat tersebut telah lama meresahkan masyarakat. Karena itu, warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD agar kawasan tersebut tidak lagi menjadi pusat aktivitas yang dinilai melanggar ketertiban umum maupun norma sosial. (*)
Apa Reaksi Anda?