Deretan Barang Bukti Bus dan Truk di Tepi Jalan Balaikota Pasuruan Ganggu Lalu Lintas
Deretan bus dan truk barang bukti kecelakaan terparkir di Jalan Balaikota Kota Pasuruan dinilai ganggu estetika dan kelancaran lalu lintas.
PASURUAN Sejumlah kendaraan bus dan truk yang menjadi barang bukti (BB) kasus kecelakaan lalu lintas terlihat terparkir berjejer di pinggir Jalan Balaikota, tepatnya di dekat perempatan BCA lama, Kota Pasuruan.
Diduga karena keterbatasan lahan penyimpanan, kendaraan-kendaraan berukuran besar tersebut diparkir memanjang dari arah selatan ke utara, persis di seberang Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Keberadaan kendaraan besar di tepi jalan itu dinilai mengganggu estetika sekaligus membahayakan pengguna jalan. Sebuah truk gandeng yang terparkir di sisi utara, misalnya, menutupi pandangan pengendara dari arah selatan yang hendak berbelok ke barat.
Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk, seperti waktu masuk dan pulang sekolah siswa SMPN 1 Kota Pasuruan yang lokasinya berada di selatan Kantor Satlantas.
Tak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, deretan bus dan truk itu juga menutupi taman Sarinah yang berada di sisi barat jalan. Penggunaan sebagian badan jalan untuk parkir barang bukti dinilai rawan memicu kecelakaan, khususnya saat arus kendaraan padat.
Hingga berita ini ditulis, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan belum memberikan keterangan. Pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat balasan. Hal serupa juga terjadi pada KBO Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Arnowo yang belum merespons konfirmasi.
Salah satu pengguna jalan, Ardy (45), mengaku keberadaan kendaraan bekas kecelakaan tersebut cukup mengganggu.
“Kalau tidak ada kendaraan-kendaraan bekas kecelakaan ini, bisa dimanfaatkan parkir bagi pemohon SIM. Tapi sekarang parkirnya malah sampai ke selatan dan timur jalan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut juga kurang pantas mengingat jalan tersebut merupakan akses utama menuju Kantor DPRD dan Markas Yonzipur. (*)
Apa Reaksi Anda?