Dari Majalengka, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Tual

Dari Majalengka, Kapolri Listyo Sigit murka atas dugaan penganiayaan oknum Brimob yang tewaskan pelajar 14 tahun di Tual dan memerintahkan penindakan tegas transparan.

Februari 23, 2026 - 19:30
Dari Majalengka, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Tual

MAJALENGKA Dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kemarahannya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Korps Brimob Polri hingga menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku Tenggara.

Dengan nada serius, Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencederai marwah institusi kepolisian. Ia mengaku geram karena kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Saya sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam untuk ambil tindakan tegas, proses tuntas, beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Dan saya minta prosesnya transparan," tegas Kapolri kepada awak media usai menghadiri rangkaian Milad PUI ke-108 di Majalengka, Senin (23/2/2026).

Pernyataan itu menjadi sorotan nasional, seiring mencuatnya kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Tual, pada 19 Februari 2026. Korban berinisial AT, pelajar madrasah tsanawiyah, diduga dipukul menggunakan helm baja oleh oknum Brimob berinisial Bripda MS hingga tersungkur di aspal.

Insiden tragis itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor bersama kakaknya dengan kecepatan tinggi. Oknum Brimob menduga korban terlibat balap liar, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fatal. AT mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit daerah, namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian pelajar tersebut memicu gelombang keprihatinan publik dan menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di tubuh Polri. Kapolri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil.

Pernyataan keras Kapolri menandai sikap tegas institusi kepolisian dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas. Transparansi proses hukum, menurutnya, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, sekaligus momentum refleksi bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow