Dari Curhat Ibu Driver Ojol, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Solusi Day Care dan Perlunya Regulasi
Ratna Yuniarti, driver ojol asal Semarang, menyampaikan perjuangannya bekerja sambil mengasuh anak kepada Ahmad Luthfi di tengah aksi pengemudi ojol. Pendapatan minim dan tingginya potongan aplikasi m
SEMARANG - Di tengah aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026), perhatian tertuju pada kisah seorang ibu yang datang sambil menggandeng anaknya. Di antara para pengemudi yang menyuarakan aspirasi, ia membawa cerita perjuangan hidup yang menyentuh.
Perempuan itu adalah Ratna Yuniarti (33), driver ojol asal Kota Semarang yang telah hampir sembilan tahun bekerja di jalanan. Ratna datang bersama anak ketiganya yang baru berusia 2 tahun 7 bulan.
Saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi duduk lesehan di tangga beranda kantor gubernur, Ratna memberanikan diri mendekat.
Melihat ibu dan anak tersebut, Ahmad Luthfi memanggil mereka dan mempersilakan duduk di sampingnya. Suasana percakapan berlangsung santai dan tanpa sekat.
Ratna kemudian menceritakan kesehariannya yang harus bekerja sambil mengasuh anak. Anak bungsunya terus berada di sisi sang ibu selama percakapan berlangsung. Bahkan Ahmad Luthfi sempat menggendong bocah itu dan mendudukkannya di pangkuannya.
“Rumah di Asrama TNI AD Mrican, tapi sekarang ngekos di Lamper. Sudah lama jadi driver ojol, sejak tahun 2017 sampai sekarang. Suami saya jadi TKI di Malaysia sejak Desember 2025,” ujar Ratna.
Sejak suaminya bekerja di Malaysia, Ratna menjadi tulang punggung keluarga di Semarang. Setiap hari, ia bekerja mulai pukul 05.30 hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Selama itu pula, anak bungsunya ikut menemaninya menyusuri jalanan kota.
Sementara dua anak lainnya masih menempuh pendidikan di sekolah dasar, masing-masing duduk di kelas 1 dan kelas 3 SD.
Bagi Ratna, bekerja sambil mengasuh anak bukan situasi yang ideal. Namun kondisi ekonomi memaksanya untuk bertahan. Ia mengaku tidak mampu membayar pengasuh anak, sementara meninggalkan anak di rumah juga bukan pilihan mudah.
“Kalau ngojek online sambil momong anak dari pagi sampai sore. Kalau mau ambil orang buat momong nggak sanggup bayarnya. Was-was juga setiap ajak anak, tapi mau gimana lagi. Kalau nggak kerja nggak bisa makan,” tuturnya.
Karena itu, Ratna menyambut baik wacana penyediaan fasilitas penitipan anak atau day care bagi pengemudi ojol yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, persoalan serupa juga dialami pengemudi perempuan lainnya.
“Setuju saja kalau ada day care, soalnya ada teman ojol lain yang juga kerja sambil momong anak,” katanya.
Namun, persoalan yang dihadapi pengemudi ojol tidak berhenti pada urusan pengasuhan anak. Selama hampir satu dekade bekerja, Ratna mengaku merasakan tekanan ekonomi yang semakin berat akibat tarif yang rendah dan tingginya potongan aplikasi.
Dalam sehari, Ratna rata-rata menyelesaikan sekitar 10 pesanan dengan pendapatan kotor berkisar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu. Setelah dipotong biaya aplikasi dan kebutuhan operasional, penghasilan yang dibawa pulang hanya sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Luthfi mengatakan aspirasi para pengemudi ojol telah diterima dan akan terus dikawal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehari sebelum aksi berlangsung, perwakilan pengemudi juga telah bertemu langsung dengannya untuk menyampaikan berbagai tuntutan.
Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi pengemudi ojol tidak hanya terkait tarif, tetapi juga belum adanya payung hukum yang jelas mengenai transportasi online.
“Sudah saya sampaikan, akan kita kawal. Kita harus melakukan mediasi dengan mitra karena sifatnya kemitraan, sehingga ada komunikasi dari kedua belah pihak antara mitra dan perusahaan,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan terkait tuntutan para pengemudi ojol. Ke depan, pihaknya juga berencana mengajak perwakilan pengemudi bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan di Jakarta.
“Kita sudah wadahi dan akan kawal terus. Persoalan ini tidak hanya di Jawa Tengah, tapi semua provinsi juga sama. Kita akan telusuri sumbatannya ada di mana,” ujarnya.
Terkait tuntutan revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah mengenai transportasi online, Ahmad Luthfi menyebut telah menginstruksikan peninjauan ulang agar menyesuaikan aspirasi para pengemudi.
Meski demikian, menurutnya solusi jangka panjang tetap memerlukan regulasi nasional yang lebih jelas.
“Driver ojol itu sifatnya mitra, bukan pegawai. Jadi harus didudukkan bersama dan kami siap memfasilitasi kedua belah pihak,” katanya. (*)
Apa Reaksi Anda?