Bupati Sidoarjo: Rekrutmen Direksi BUMD Harus Profesional, Tanpa Titipan
Bupati Subandi menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik “titip-menitip” dalam rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik “titip-menitip” dalam rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia memastikan proses seleksi di PT Aneka Usaha dan BPR Delta Artha dilakukan secara profesional dan transparan.
Pemkab Sidoarjo bahkan telah membentuk panitia seleksi (pansel) yang melibatkan sejumlah unsur strategis. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Perekonomian, hingga kalangan akademisi.
“Kita buka seluas-luasnya. Sudah tidak ada lagi titip-titipan, saya tidak mau. Saya ingin orang yang profesional dan mampu mengemban amanah,” tegas Subandi, Jumat (10/4/2026).
Jika kursi direksi BUMD diisi oleh orang yang tidak kompeten, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Padahal, keberadaan perusahaan daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan pelayanan optimal bagi warga.
“Sekarang sudah bukan zamannya ‘ini orang saya, ini orangnya siapa’. Yang dibutuhkan adalah profesional dan punya kemampuan,” imbuhnya.
Subandi menilai, peningkatan kinerja BUMD harus menjadi prioritas. Karena itu, pengelolanya juga harus diisi oleh figur yang benar-benar berkualitas.
Jika kinerja BUMD membaik, maka efeknya akan berantai, mulai dari pelayanan publik yang lebih baik hingga kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Masyarakat butuh orang yang mampu mengelola, membangun, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Subandi.
Tak hanya soal rekrutmen, Bupati Subandi juga menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap kinerja perusahaan daerah. Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi riil, bukan sekadar menerima laporan dari direksi atau dewan pengawas.
“Kalau tidak turun langsung, nanti kita bisa dibujuki (dibohongi),” ujarnya sambil tersenyum.
Langkah itu dilakukan agar evaluasi kinerja BUMD benar-benar objektif. Dari hasil pemantauan langsung, Pemkab bisa menentukan langkah pembenahan yang tepat, baik untuk peningkatan layanan maupun optimalisasi pendapatan.
Dengan begitu, dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), arah kebijakan bisa lebih terukur, mulai dari target kenaikan pendapatan hingga strategi perbaikan layanan.
“Contohnya di PDAM (Perumda Delta Tirta). Saya akan koreksi kenapa kebocoran air masih terus terjadi,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?