Bupati Kediri Kembali Serahkan Bisyaroh Bagi 8000 Guru Agama Non Formal
Pemerintah Kabupaten Kediri pada tahun 2023 kembali menyalurkan bisyaroh (insentif) kepada 8000 penerima guru agama non formal seperti guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik d ...
TIMESINDONESIA, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri pada tahun 2023 kembali menyalurkan bisyaroh (insentif) kepada 8000 penerima guru agama non formal seperti guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu yang diselenggarakan di kawasan Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Kamis (9/11/2023).
Selain mendapatkan bisyaroh dengan besaran Rp100 ribu tiap bulannya, para guru ini juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, saat membuka acara ini mengatakan, penyaluran bisyaroh yang telah dimulai sejak 2021 itu menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan non formal. "Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah," katanya.
Bupati Kediri bersama ribuan guru penerima bisyaroh (FOTO: Diskominfo Kabupaten Kediri)
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menyebut, guru agama non formal tersebut memiliki jasa yang besar karena selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Untuk itu, jumlah penerima bisyaroh ini terus ditambah dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini jumlah penerima naik 500 guru dari tahun 2022 yang jumlahnya 7.500 guru.
"Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menambahkan, pencairan bisyaroh kepada 8000 guru ini diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk tiap penerima.
“Hitungannya setiap bulan Rp100.000, itu akan diberikan selama satu tahun,” terangnya.
Selain pemberian bisyaroh bagi guru agama non formal, pada tahun 2023, Pemkab Kediri menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini untuk menjamin keterlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri. (ADV)
Apa Reaksi Anda?