Bupati Halbar Didesak Selesai Siltap Aparatur Desa
DPC ABPEDNAS dan pemerintah desa se-Halmahera Barat menggelar aksi damai menuntut kejelasan pembayaran siltap dan tunjangan, serta meminta komitmen pemerintah dituangkan secara tertulis.
HALMAHERA BARAT - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) bersama pemerintah desa se-Kabupaten Halmahera Barat menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Halmahera Barat.
Aksi yang diikuti sekitar 70 peserta tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan bagi aparatur pemerintah desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Aksi tersebut mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan DPRD Halmahera Barat.
Dalam kesempatan itu turut hadir Bupati Halmahera Barat James Uang, Wakil Bupati Djufri Muhammad, Sekretaris Daerah Julius Marau, Wakil Ketua I DPRD Rustam Fabanyo, Ketua Komisi I DPRD Yoram Uang, Kepala BKAD Chuzaemah Djauhar, Kepala Kesbangpol Ona Sowo, Kepala Dinas PMD Fadli Husen, Kabag Organisasi Ramli Naser, unsur Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Polres Halmahera Barat, perwakilan APDESI, serta pengurus DPC ABPEDNAS.
Ketua DPC ABPEDNAS Halmahera Barat Ronal R. Sopacua menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
"Tujuan utama aksi ini adalah memperoleh kepastian mengenai waktu pembayaran, jumlah bulan tunggakan yang akan dibayarkan, serta skema penyelesaian tunggakan siltap dan tunjangan," ujar Ronal, Senin (29/6/2026).
Selain meminta komitmen pemerintah daerah, ABPEDNAS juga mendesak agar kesepakatan terkait pembayaran dituangkan secara tertulis sehingga memiliki kepastian bagi aparatur pemerintah desa dan anggota BPD.
"Aksi damai ini dilakukan untuk menuntut kejelasan pembayaran hak-hak pemerintah desa dan BPD. Kami berharap komitmen yang disampaikan pemerintah daerah tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar direalisasikan," tegas Ronal.
Ronal menjelaskan, keterlambatan pembayaran siltap dan tunjangan tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi aparatur desa, tetapi juga berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Sebab, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan, menjalankan program pembangunan, serta menjaga stabilitas sosial di tingkat desa," jelasnya.
Ia juga mendesak agar kesepakatan mengenai pembayaran dituangkan secara tertulis sebagai bentuk jaminan administratif dan tanggung jawab pemerintah kepada seluruh aparatur pemerintah desa serta anggota BPD di Halmahera Barat.
"Dokumen tertulis diperlukan untuk menghindari perbedaan persepsi serta menjadi dasar pengawasan terhadap realisasi komitmen yang telah disampaikan," imbuhnya.
Ia menilai bahwa pemenuhan siltap dan tunjangan bukan sekadar persoalan administratif keuangan daerah, melainkan menyangkut pemenuhan hak-hak aparatur desa yang selama ini menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.
"Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan persoalan tersebut sebagai prioritas yang harus segera diselesaikan," tutupnya.
Apa Reaksi Anda?