BPJS Kesehatan Lakukan Field Tes Aplikasi PESIAR Menuju UHC Desa di Kabupaten Jember

BPJS Kesehatan Jember bekerjasama dengan Perangkat Desa Candijati Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember melaksanakan Uji Lapangan (Field Test) Aplikasi PESIAR, beberapa waktu lalu. Upaya tersebut dilakukan…

Mei 17, 2023 - 22:50
BPJS Kesehatan Lakukan Field Tes Aplikasi PESIAR Menuju UHC Desa di Kabupaten Jember

TIMESINDONESIA, JEMBERBPJS Kesehatan Jember bekerjasama dengan Perangkat Desa Candijati Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember melaksanakan Uji Lapangan (Field Test) Aplikasi PESIAR, beberapa waktu lalu. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk mencapai target kepesertaan Program JKN sebesar 98 persen di tahun 2024.

Program PESIAR atau Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi merupakan program yang menyasar kepada seluruh desa yang berada di Indonesia. Tujuan dilakukan Program PESIAR ini untuk memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi oleh Program JKN, menyisir masyarakat rentan, pekerja sektor formal yang belum didaftarkan sebagai peserta, melakukan advokasi kepada masyarakat desa terkait kepesertaan JKN dan memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta agar tercipta desa UHC – Desa Sehat Sejahtera.

“Pada prinsipnya kami mengapresiasi semua hal yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dengan adanya aplikasi PESIAR ini akan memudahkan kami dalam memetakan desa-desa yang berpotensi dalam pendaftaran kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Adi.

Adi tidak memungkiri adanya kendala-kendala dalam menyisir dan memetakan masyarakat untuk ikut dalam kepesertaan Program JKN.

“Dengan adanya aplikasi ini kita akan dimudahkan dalam proses pemetaan pendaftaran peserta ke dalam Program JKN baik yang didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, ataupun peserta yang sudah terikat oleh instansi tetapi belum didaftarkan sebagai peserta JKN,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa Program JKN merupakan program yang mengusung prinsip gotong-royong yang wajib dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

“Program JKN ini adalah bentuk hadirnya negara bagi masyarkatnya agar kesejahteraan dan kesehatannya terwujud. Sehingga kami berkomitmen dan Bapak Bupati juga yaitu semua masyarakat Jember memiliki kehidupan yang layak. Dimana salah satu indikatornya adalah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan,” terang Adi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Jember, Galih Anjungsari menyampaikan bahwa desa UHC tersebut harus memenuhi tiga indikator yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yaitu tercapainya cakupan pelayanan kesehatan dasar, perlindungan risiko finansial akibat sakit serta adanya keadilan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

"Jumlah Pendudukan Kabupaten Jember ini sejumlah 2.584.233 jiwa. Sedangkan yang terdaftar sebagai peserta JKN adalah 1.698.911 jiwa atau sebesar 65,74%. Hal ini mengindikasikan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari target untuk menuju UHC, yaitu minimal mencapai 95% dari total penduduk. Maka dengan adanya aplikasi PESIAR ini harapannya akan mendongkrak capaian kepesertaan Desa Candijati dan bahkan UHC untuk Kabupaten Jember,” ujar Galih.

Galih juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPJS Kesehatan Jember dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember dalam menyelenggarakan Program Tes Lapangan (Field Test) aplikasi PESIAR tersebut.

“Memang ini pekerjaan yang tidak mudah. Karena di situlah BPJS Kesehatan membutuhkan peran pemangku kepentingan terkait agar bisa melakukan pendataan penduduk yang belum terdaftar JKN, melakukan edukasi untuk mendorong penduduk yang mampu mendaftar menjadi PBPU, memfasilitasi penduduk untuk mendaftarkan dirinya beserta seluruh anggota keluarganya menjadi peserta JKN, hingga melakukan monitoring berkala terhadap capaian UHC di wilayahnya. Semoga semakin banyak penduduk Kabupaten Jember yang terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Galih menyampaikan bahwa Program PESIAR ini sebelum diluncurkan dan diimplementasikan, terlebih dahulu telah melalui persetujuan dengan lembaga atau kementrian terkait.

“Perlu diketahui bahwa Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang menginstruksikan kepada 30 Kementrian / Lembaga untuk mendukung terlaksananya impelementasi Program JKN dan memastikan kepesertaan aktif,” tambahnya.

Berdasarkan hal itulah, Galih juga menyatakan keoptimisannya akan tercapainya Desa UHC di wilayah Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.

“Saya rasa ini awal yang bagus bagi BPJS Kesehatan Jember agar menjadi pemantik untuk desa-desa lainnya. Karena kami saat ini bersama dengan Perangkat Desa telah memiliki hubungan yang harmonis sehingga sekali lagi Saya optimis Desa Candijati akan menjadi Desa UHC Pertama di wilayah Kabupaten Jember,” tutup Galih. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow