Bidpropam Polda Jatim Periksa Kelaikan Senjata Api Polres Bondowoso

Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas di lingkungan kepolisian kembali diperketat. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melakukan supervisi menyeluruh terhadap kelayak

Mei 7, 2026 - 12:01
Bidpropam Polda Jatim Periksa Kelaikan Senjata Api Polres Bondowoso

BANYUWANGI - Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas di lingkungan kepolisian kembali diperketat. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melakukan supervisi menyeluruh terhadap kelayakan senjata api milik Polres Bondowoso, Rabu (6/5/2026).

Pemeriksaan tersebut digelar di area depan Gudang Senjata Logistik Polres Bondowoso dan dipimpin langsung oleh Plt Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Iswahab, S.H. Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., bersama Wakapolres, Kabaglog, Kasipropam, hingga seluruh personel pemegang senjata api, termasuk anggota dari jajaran Polsek.

Dalam supervisi itu, tim melakukan pengecekan detail terhadap seluruh senjata api inventaris dinas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, fungsi mekanisme, kebersihan laras, kecocokan nomor seri dengan data administrasi, hingga kelengkapan dokumen kepemilikan.

Tak hanya senjata api, stok amunisi juga menjadi fokus pengawasan. Petugas mendata jumlah dan kondisi seluruh jenis amunisi, mulai dari peluru tajam, karet, hingga hampa untuk memastikan kesesuaian dengan standar operasional. Verifikasi administrasi turut dilakukan terhadap Pas Senpi, sertifikat psikologi, dan identitas personel pemegang senjata.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai aturan dan berada di tangan personel yang memenuhi syarat.

“Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api dinas,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat terdapat 337 pucuk senjata api laras panjang. Sebanyak 320 pucuk dinyatakan layak digunakan, sementara 7 pucuk lainnya tidak memenuhi standar kelayakan. Adapun 419 pucuk senjata api genggam dilaporkan seluruhnya dalam kondisi baik.

Sementara untuk persediaan amunisi, total tercatat mencapai 112.111 butir. Jumlah tersebut terdiri dari 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, dan 9.530 butir amunisi hampa.

Sebagai tindak lanjut dari hasil supervisi, Bidpropam Polda Jatim memberikan sejumlah rekomendasi kepada jajaran Polres Bondowoso. Di antaranya berupa teguran kepada anggota yang dinilai kurang optimal dalam merawat senjata api, penarikan sementara senjata bagi personel dengan administrasi kedaluwarsa, hingga penjadwalan ulang tes psikologi untuk anggota yang masa berlakunya segera habis.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api semakin meningkat.

“Pengawasan berkala juga penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan senjata sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow