BESTDOUGH: Brand Produk Bakery di Kota Malang Resmi Bersertifikat Halal
Salah satu brand produk bakery di Kota Malang yaitu BESTDOUGH telah resmi mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh produk bakerinya.
MALANG Salah satu brand produk bakery di Kota Malang yaitu BESTDOUGH telah resmi mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh produk bakerinya. Sertifikat Halal BESTDOUGH dengan Nomor ID35110043035260226 diterbitkan pada 16 Februari 2026 berdasarkan Ketetapan Halal dari Majelis Ulama Indonesia Nomor MUI-UIM-35A00070002890226 tertanggal 15 Februari 2026. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ketetapan Halal diterbitkan setelah dilakukannya sidang Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur. Pada siding tersebut, Kepala LPH Kepala LPH UNISMA Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Dosen Pascasarjana Unisma) dan Auditor Halal Majida Ramadhan S.Si, M.Si (Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNISMA menyampaikan hasil laporan pemeriksaan BESTDOUGH kepada tim komisi fatwa.
Proses pemeriksaan halal terhadap produk BESTDOUGH dilakukan oleh Auditor Halal LPH Unisma di lokasi usaha yang beralamat di Jalan Ciliwung, Kota Malang untuk memastikan seluruh bahan baku, proses produksi, fasilitas, serta sistem jaminan produk halal telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan respon dari pemilik BESTDOUGH Hegi Harjoyo.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/
Dengan terbitnya sertifikat halal ini menjadi bukti bukti komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, transparansi bahan baku, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim. Selain itu juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus memperluas pangsa pasar produk bakeri halal di Kota Malang dan sekitarnya.
Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal seperti LPH Unisma juga menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, UNISMA memiliki 10 Fakultas dengan 25 Program Studi Sarjana, 10 Program Studi Magister, serta 1 Program Doktor. Layanan sertifikasi halal melalui LPH Unisma terbuka bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya sesuai dengan standar kehalalan. Pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan melalui LPH UNISMA yang berkantor di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5 atau secara daring melalui situs resmi: https://lph.unisma.ac.id/ atau menghubungi kontak admin di 0821-4290-3454. (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/
Apa Reaksi Anda?