Bendera Partai Dicopot, DPRD Banyuwangi Fasilitasi Hearing DPD NasDem

Pencopotan ratusan bendera Partai Nasional Demokrat (NasDem) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. ...

Agustus 14, 2023 - 21:00
Bendera Partai Dicopot, DPRD Banyuwangi Fasilitasi Hearing DPD NasDem

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pencopotan ratusan bendera Partai Nasional Demokrat (NasDem) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Atas insiden tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi memfasilitasi rapat dengar pendapat (hearing) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Banyuwangi, Senin, (14/8/2023).

Rapat hearing yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Banyuwangi, Ali Mahrus dan diikuti anggota dewan lintas fraksi. 

Tak lupa, turut hadir pula Sekretaris DPD Partai NasDem Banyuwangi, Zamroni SH, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, dan Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yahmadi. 

Dalam hearing yang berlangsung selama beberapa jam, pihak DPRD Banyuwangi membuka ruang bagi perwakilan DPD NasDem untuk menyampaikan pandangan, keluhan, dan aspirasi terkait insiden bendera yang dicopot.

Pada kesempatan ini, Sekretaris DPD Partai NasDem Banyuwangi, Zamroni dalam paparannya mengeluhkan tindakan anggota Satpol-PP yang berada di wilayah Kecamatan Genteng yang mencopot secara paksa bendera partainya.

Menurutnya, pencopotan tersebut dilakukan pada saat Partai NasDem Banyuwangi menerima tamu kunjungan Calon Presiden (Capres). Padahal, kata Zamroni, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepala Satpol-PP Banyuwangi, Wawan Yahmadi.

“Semacam Arogansi Satpol-PP ini muncul ketika seolah-olah melakukan penegakan Perda. Di sisi lain, Perda itu juga ada tata cara pembongkaran, 3 kali 24 jam. Relawan kami itu memasang jam 3 dini hari, dibongkar jam 6, ada apa?," katanya.

Zamroni menyampaikan, bahwa berdasarkan penjelasan dari KPU dan Bawaslu Banyuwangi membenarkan yang dilakukan oleh Partai Nasdem, yaitu hanya sebatas sosialisasi dan pendidikan politik.

“Kami dan relawan partai NasDem tidak menampilkan unsur ajakan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut. Hanya sebatas bendera Partai,” ucapnya dengan penuh kesal.

Namun, hingga rapat hearing tersebut selesai. Kedua belah pihak antara DPD Partai NasDem Banyuwangi dan Satpol-PP setempat belum menemukan titik terang. 

“Kedepan, kami akan meminta rekomendasi kepada DPRD Banyuwangi apakah ini mau dilaporkan atau bagaimana. Harapan kami Ketua DPRD juga berani untuk melaporkan bersama-sama supaya ada penegakan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Ali Mahrus mengatakan, agenda hearing tersebut sebagai pengingat bagi semua pihak untuk tertib mengikuti aturan. Selain itu, pihaknya juga telah mengurai mana yang salah dan mana yang telah sesuai ketentuan aturan untuk membuat resume yang akan dikirim, sesuai permintaan DPD Nasdem. 

"Kalau disinyalir ada pelanggaran yang sifatnya pidana, silakan ambil jalur upaya hukum yang lain," cetusnya. 

Disisi lain, Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan Yahmadi mengaku berterimakasih telah mendapatkan masukan dari rapat tersebut.

“Kami sampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dalam rapat hearing ini sebagai upaya penyempurnaan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan penegakan sesuai dengan arahan Bawaslu, KPU dan stakeholder lainnya. Dengan mengedepankan norma yang telah diatur dalam undang-undang, melalui langkah-langkah komunikasi dan koordinasi sehingga dapat meminimalisir adanya miskomunikasi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow