Bappedalitbang Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Morotai

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pemerintah Kabupaten Morotai (Pemkab Morotai) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan R ...

April 2, 2024 - 15:30
Bappedalitbang Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Morotai

TIMESINDONESIA, MOROTAI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Pemerintah Kabupaten Morotai (Pemkab Morotai) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2025.

Berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati Pemkab Morotai, Selasa (2/4/2024), Musrenbang dibuka oleh Pj Bupati Muhammad Umar Ali dan dihadiri oleh Forkopimda, para pimpinan OPD, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan sejumlah organisasi lainnya.

Pelaksana Kegiatan Musrenbang RKPD Kabid Sosial Politik Bappeda Litbang, Yula Lantu menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kabupaten Morotai dilaksanakan dengan tahapan Forum Konsultasi Publik yangn sudah dilakukan pada 29 Februari 2024.

"Selanjutnya, Musrenbang RKPD di Kecamatan pada tanggal 1-8 Maret 2024, kemudian Forum Lintas Perangkat Daerah pada 1 April 2024 dan pada pagi ini, 2 April 2024 dilaksanakan Musrenbang Tingkat Kabupaten," ungkapnya.

Yula mengatakan, proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun anggaran 2024 sudah dilakukan melalui beberapa tahapan di atas, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan. 

"Oleh karena itu, besar harapan kami melalui Musrenbang hari ini diperoleh kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan masyararakat dan swasta serta segenap stakeholder terkait Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023- 2026," katanya.

Maksud kegiatan ini, lanjut Yula, adalah untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Morotai Tahun 2025 sesuai ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017, dengan tujuan menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholders.

"Dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Morotai Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Morotai Tahun 2025," terangnya.

Yula menegaskan, hasil yang ingin dicapai, melalui  pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Morotai Anggaran 2024, diharapkan menghasilkan keluaran berupa penetapan arah kebijakan, prioritas program dan kegiatan pembangunan dan plafon/pagu dana indikatif berdasarkan bidang kewenangan atau fungsi SKPD. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow